Pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat)

pemeriksaan IVA

Pengertian IVA

IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) adalah cara sederhana untuk mendeteksi kanker leher rahim sedini mungkin. IVA merupakan pemeriksaan leher rahim (serviks) dengan cara melihat langsung (dengan mata telanjang) leher rahim setelahleher rahim dipoles dengan larutan Asam Asetat 3%-5%.

Laporan hasil konsultasi WHO menyebutkan bahwa IVA dapat mendeteksi lesi tingkat prakanker (high-Grade Precanceraus Lesions) dengan sensitivitas sekitar 66-96% dan spesifitas 64-98%. Sedangkan nilai prediksi positif (positive predective value) dan nilai prediksi negatif (negative predective value) masing-masing antara 10-20% dan 92-97%.

Pemeriksaan IVA merupakan pemeriksaan skrining alternatif dari pap smear karena biasanya murah, praktis, sangat mudah untuk dilaksanakan dan peralatan sederhana serta dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan selain dokter ginekologi.

Bacaan Lainnya

Tujuan pemeriksaan IVA

  • Deteksi dini kanker serviks/Skrining.
  • Mengurangi morbiditas atau mortalitas dari penyakit dengan pengobatan dini terhadap kasus-kasus yang diketemukan.

Indikasi

Semua wanita dianjurkan untuk melakukan tes kanker. Skrining kanker leher rahim dilakukan pada semua wanita yang memiliki faktor risiko, yaitu:

  • Wanita usia muda yang pernah melakukan hubungan seksual usia < 20 tahun.
  • Memiliki banyak pasangan seksual.
  • Riwayat pernah mengalami IMS (Infeksi Menular Seksual).
  • Ibu atau saudara yang memiliki kanker serviks.
  • Hasil Pap Smear sebelumnya yang tidak normal.
  • Wanita yang terlalu sering melahirkan.
  • Wanita perokok (Rasjidi, 2008).

Pada wanita Pascamenopause tidak direkomendasikan, karena daerah zona transisional sering kali terletak pada kanalis servikalis dan tidak tampak dengan pemeriksaan inspekulo.

Keunggulan Pemeriksaan IVA

  • Mudah, praktis dan sangat mampu laksana.
  • Butuh bahan dan alat yang sederhana dan murah.
  • Sensivitas dan spesifikasitas cukup tinggi.
  • Dapat dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bukan dokter ginekologi, dapat dilakukan oleh bidan di setiap tempat pemeriksaan kesehatan ibu atau dilakukan oleh semua tenaga medis terlatih.
  • Alat-alat yang dibutuhkan dan Teknik pemeriksaan dengan Metode skrining IVA sesuai untuk pusat pelayanan sederhana.
  • Kinerja tes sama dengan tes lain.
  • Memberikan hasil segera sehingga dapat diambil keputusan mengenai penatalaksanaannya.

Siapa yang harus melakukan Pemeriksaan IVA?

  1. Wanita yang telah melakukan aktivitas seksual sebelum usia 18 tahun.
  2. Mereka yang memiliki banyak pasangan dan saling bergonta-ganti dalam melakukan hubungan seks.
  3. Mereka yang memiliki gangguan infeksi kelamin yang ditularkan melalui hubungan seksual.
  4. Berhubungan dengan pria yang sering bergonta-ganti pasangan.
  5. Ibu atau saudara kandung yang menderita kanker leher rahim.
  6. Perokok aktif maupun pasif.
  7. Hasil pemeriksaan IVA sebelumnya dinyatakan abnormal.
  8. Penurunan kekebalan tubuh ataupun penggunaan kortikosteroid dalam jangka.
  9. Memberikan hasil segera sehingga dapat diambil keputusan mengenai penatalaksanaannya.

Jadwal Pemeriksaan IVA (WHO)

  1. Skrining pada setiap wanita minimal 1 kali pada usia 35-55 tahun.
  2. Pada usia 35-55 tahun lakukan tiap 10 tahun atau kalau fasilitas lebih lakukan tiap 5 tahun sekali.
  3. Ideal dan optimal pemeriksaan dilakukan setiap satu tahun sekali dan bila hasil negatif (-) adalah 5 tahun sekali 3 tahun sekali pada wanita usia 25-60 tahun.
  4. Skrining yang dilakukan sekali dalam 10 tahun atau sekali seumur hidup memiliki dampak yang signifikan.
  5. Di Indonesia anjuran melakukan Test IVA bila hasil positif (+).

Syarat mengikuti tes IVA

  1. Sudah pernah melakukan hubungan seksual.
  2. Tidak sedang datang bulan/haid.
  3. Tidak sedang hamil.
  4. 24 jam sebelumnya tidak melakukan hubungan seksual.

Kesimpulan

Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) adalah cara sederhana yang digunakan untuk mendeteksi adanya kanker leher rahim secara dini selain pap smear yang sudah dikenal selama ini.

Pemeriksaan IVA dianjurkan dilakukan oleh semua wanita terutama wanita yang memiliki faktor risiko dan wanita yang sudah melakukan hubungan seksual sebelum usia 18 tahun ataupun wanita yang mempunyai perilaku seksual yang berisiko.

Artikel Direkomendasikan