Modul Dinamika Peran Indonesia Dalam Perdamaian Dunia kelas 11 pdf PPKn SMA KD 3.4 disusun oleh ROSALINAH M.Pd dari SMAN 1 Depok Jawa Barat.
Harap Perhatikan Ibu/Bapak Guru! Ada dua (2) opsi di akhir postingan yaitu DOWNLOAD PDF untuk mengkoleksi modul Dinamika Peran Indonesia Dalam Perdamaian Dunia kelas 11 ini serta opsi MODUL PKN SMA LAINNYA untuk mengakses koleksi lainnya.
Tampa berlama-lama, Yuk disimak Ibu/Bapak Guru!
Identitas Modul
- Mata Pelajaran : PPKn
- Kelas : XI
- Alokasi Waktu : 8 x 45 Menit (4 x pertemuan)
- Judul Modul : Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia
Kompetensi Dasar
- 3.4 Menganalisis dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- 4.4 Mendemontrasikan hasil analisis tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Deskripsi Singkat Materi
Salah satu tujuan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Salah satu konsekuensi dari tujuan tersebut adalah bangsa Indonesia harus senantiasa berperan serta dalam menciptakan perdamaian dunia.
Hal tersebut dikarenakan Bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia di dunia, sehingga sudah seharusnya bangsa Indonesia berada pada barisan terdepan dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.
Keterlibatan Indonesia dalam perwujudan perdamaian dunia dilakukan melalui hubungan internasional dan keterlibatan dalam berbagai organisasi internasional.
Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut, yaitu faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain; dan faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.
Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi bukan negara yang berkedudukan sebagai subyek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional. Indonesia terlibat dalam berbagai organisasi internasional. Hal tersebut sebagai perwujudan dari komitmen Bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia.
Perwakilan diplomatik dan perwakilan korps konsuler adalah perwakilan suatu negara di negara lain. Perwakilan diplomatik mempunyai hak-hak istimewa dan di jamin oleh hukum internasional.
Petunjuk Penggunaan Modul
Untuk mempermudah dan membantu kalian dalam mempelajari dan memahami isi modul, berikut ini diberikan beberapa petunjuk, yaitu sebagai berikut:
- Bacalah modul ini secara keseluruhan.
- Upayakan kalian benar-benar memahaminya dengan cara berdiskusi dengan teman sejawat maupun melalui pemahaman kalian sendiri.
- Kerjakan penugasan mandiri, latihan soal dan evaluasi yang tersedia dengan sungguh-sungguh. Jika kamu serius dan jujur, maka kamu dapat mengetahui sampai dimana pencapaian kompetensi dan memudahkan juga dalam belajar.
- Setelah mempelajari modul ini kamu akan mempunyai pemahaman yang lebih terperinci tentang peranan Indonesia dalam perdamaian dunia.
Materi Pembelajaran
Modul ini terbagi menjadi 4 kegiatan pembelajaran dan di dalamnya terdapat tujuan pembelajaran, uraian materi, rangkuman, penugasan mandiri, latihan soal, dan evaluasi.
Berikut materi-materi pada setiap kegiatan pembelajaran:
- Pertama :peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian Dunia melalui Hubungan internasional
- Kedua : peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian Dunia melalui Organisasi Internasional
- Ketiga : perjanjian internasional
- Keempat : kedudukan perwakilan diplomatik
Demikian emodul SMA yang telah kami sajikan. Untuk mengakses modul SD, SMP, SMA lainnya, silahkan klik MODUL, kami ucapkan terima kasih kepada Ibu/Bapak Guru. Salam Merdeka Belajar!