Modul Kewenangan Lembaga Negara Menurut UUD NRI TAHUN 1945 kelas 10 pdf PPKn SMA KD 3.1 disusun oleh Dr. Ida Rohayani, M. Pd. dari SMA Negeri 3 Bandung.
Harap Perhatikan Ibu/Bapak Guru! Ada dua (2) opsi di akhir postingan yaitu DOWNLOAD PDF untuk mengkoleksi modul Kewenangan Lembaga Negara Menurut UUD NRI TAHUN 1945 kelas 10 ini serta opsi MODUL PKN SMA LAINNYA untuk mengakses koleksi lainnya.
Tampa berlama-lama, Yuk disimak Ibu/Bapak Guru!
Identitas Modul
- Mata Pelajaran : PPKn
- Kelas : X
- Alokasi Waktu : 6 x 45 menit / 3 Pertemuan
- Judul Modul : Kewenangan Lembaga Negara Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kompetensi Dasar
- 3.3 Menganalisis fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- 4.3 Mendemonstrasikan hasil analisis tentang fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Deskripsi Singkat Materi
Pada modul ini kalian diajak untuk memahami konsep, fakta dan prosedur pada materi pembelajaran mengenai fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memahami ketentuan UUD NRI tahun 1945 yang mengatur fungsi dan kewenangan Supra struktur Politik dan Infra struktur Politik.
Menunjukan bagaimana tatakelola pemerintah yang baik itu seharusnya dilakukan. Begitu pula dengan partisipasi yang dapat dilakukan oleh warga negara.
Untuk lebih memahami fungsi dan kewenangan suprastruktur politik menurut ketentuan UUD NRI Tahun 1945 maka modul ini akan mengajak kalian untuk melakukan penelitian sederhana tentang peran serta masyarakat dalam pemerintahan.
Petunjuk Penggunaan Modul
Untuk mendalami materi dalam modul ini, hal berikut harus diikuti dengan seksama:
- Baca dan pahami materi yang disampaikan dalam modul ini
- Setelah memahami isi materi dalam bacaan, berlatihlah untuk berfikir tinggi melalui tugas-tugas yang terdapat pada modul ini baik bekerja sendiri maupun bersama teman lainnya.
- Kerjakan dengan cara langsung mengisikan pada bagian yang telah disediakan.
- Kalian dapat belajar bertahap dan berlanjut melalui kegiatan ayo berlatih, apabila kalian yakin sudah paham dan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam latihan, kalian boleh sendiri atau mengajak teman lain yang sudah siap untuk mengikuti tes formatif agar kalian dapat lanjut belajar ke kegiatan pembelajaran berikutnya.
- Di bagian akhir terdapat Evaluasi untuk mengukur keberhasilan juga pemahaman kalian tentang KD ini.
Materi Pembelajaran
Modul ini terbagi menjadi 3 kegiatan pembelajaran dan di dalamnya terdapat uraian materi, contoh soal, soal latihan dan soal evaluasi.
Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara tentunya harus ada sistem yang harus disepakati. Sistem bermayarakat dibangun dan terbentuk dalam individu masyarakat, kelompok masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.
Sedangkan dalam kehidupan bernegara dan lebih khususnya pemerintahan, maka dapat dilihat dalam dua bentuk yaitu supra struktur dan infra struktur politik.
Yang dimaksud supra struktur politik di Indonesia adalah lembaga lembaga Negara yang peran dan kewenangannya diatur oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Adapun yang menjadi kekuatan supra-struktur politk yang tergolong ke dalam lembaga tinggi negara Indonesia adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden/Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Kekuangan. Kedelapan lembaga negara di atas merupakan kekuatan utama dalam supra-struktur politik negara kita.
Pada modul ini, kalian akan diajak untuk menganalisis fungsi dan kewenangan suprastruktur politik menurut ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Lebih lengkapnya kalian akan mempelajari dengan urutan sebagai berikut:
- Pertama : Memahami Supra Struktur dan Infra Struktur Politik
- Kedua : Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
- Ketiga : Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia
Demikian emodul SMA yang telah kami sajikan. Untuk mengakses modul SD, SMP, SMA lainnya, silahkan klik MODUL, kami ucapkan terima kasih kepada Ibu/Bapak Guru. Salam Merdeka Belajar!