Modul PPKn Kelas 8 Peraturan Perundang-undangan di Indonesia pdf untuk jenjang SMP Terbuka yang diterbitkan oleh Direktorat Sekolah Menengah Pertama. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini. Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
e-Modul pembelajaran ini adalah sebagai salah satu bentuk layanan penyediaan bahan belajar peserta didik SMP Terbuka agar proses pembelajarannya lebih terarah, terencana, variatif, dan bermakna.
Harap Diperhatikan Ibu/Bapak Guru! Ada dua (2) opsi di akhir postingan yaitu DOWNLOAD PDF untuk mengoleksi Modul PPKn Kelas 8 Peraturan Perundang-undangan di Indonesia ini serta opsi MODUL PPKn LAINNYA untuk mengakses koleksi e-modul SMP lainnya.
Merdeka belajar, Yuk disimak Ibu/Bapak Guru!
Identitas Modul
- Mata Pelajaran : PPKn
- Kelas : VIII/ 8
- Judul Modul : Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
Deskripsi Singkat Modul
Pada modul 5 Ananda akan belajar Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Dengan mempelajari materi ini, diharapkan Ananda dapat mengetahui secara lebih jelas tentang Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Jika sudah mengetahui bagaimana Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Ananda dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Baiklah, supaya lebih mengerti tentang materi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Mari kita ikuti aktivitas pembelajaran. Selamat belajar dan tetap semangat. Ingat Ananda adalah orang-orang yang hebat dan keren. Sukses untuk Ananda semua.
Materi Pembelajaran
Modul ini terbagi menjadi beberapa kegiatan pembelajaran dan di dalamnya terdapat Indikator Pembelajaran, Aktivitas Pembelajaran, Uraian Materi, Aktivitas Peserta Didik, Tugas, Tes Formatif dan Tes Akhir Modul. Berikut daftar isinya, antara lain:
- I. Pendahuluan
- II. Kegiatan Belajar 1: Proses Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Nasional
- III. Kegiatan Belajar 2: Sikap sesuai peraturan perundang-udangan
- TES AKHIR MODUL
Demikian e-Modul SMP yang telah kami sajikan. Untuk mengakses modul SD, SMP, SMA lainnya, silahkan klik MODUL, kami ucapkan terima kasih kepada Ibu/Bapak Guru. Salam Merdeka Belajar!