Bekerja sebagai karyawan di perusahaan besar ataupun di instansi pemerintah pasti sering melakukan perjalanan dinas untuk kepentingan perusahaan.
Karyawan yang sering ditunjuk untuk melakukan perjalanan tersebut sangat disarankan menggunakan asuransi perjalanan yang saat ini sudah disediakan perusahaan-perusahaan asuransi di Indonesia.
Karyawan yang menggunakan asuransi ini tidak akan merasa bingung saat melakukan perjalanan dan merasa nyaman saat sedang melakukan perjalanan dinas.
Manfaat Asuransi Perjalanan Dinas
Masih banyak karyawan yang tidak memilih menggunakan asuransi karena merasa malas untuk mengeluarkan uang untuk digunakan membayar asuransi.
Karyawan yang masih memiliki pemikiran seperti ini termasuk karyawan yang pandai karena asuransi sangat menguntungkan khususnya untuk asuransi yang digunakan saat melakukan perjalanan.
Manfaat-manfaat yang akan dijelaskan berikut ini sudah pasti akan dirasakan setelah menggunakan asuransi.
1. Perlindungan Barang Pribadi
Setiap melakukan perjalanan dinas pastinya membawa barang-barang pribadi baik itu pakaian ataupun barang pribadi yang berharga.
Karyawan yang membawa barang berharga sebaiknya gunakan asuransi karena asuransi menanggung kerugian atas kehilangan barang saat sedang berada di perjalanan baik itu saat naik kereta ataupun naik pesawat terbang.
Biaya ganti rugi yang bisa diberikan pihak asuransi jumlahnya berbeda tergantung dari kebijakan perusahaan asuransi dan juga jenis barang yang hilang.
2. Pertanggungan Penundaan Keberangkatan
Perjalanan dinas yang dilakukan menggunakan pesawat sering sekali mengalami penundaan atau pembatalan dikarenakan cuaca yang tidak mendukung.
Karyawan yang tidak memakai asuransi perjalanan akan mengalami kerugian yang cukup besar jika mengalami kejadian seperti itu karena tiket yang sudah dibeli harus dan harus membeli tiket baru agar bisa pergi ke lokasi tujuan.
Berbeda dengan karyawan yang sudah menggunakan asuransi tidak perlu lagi mengeluarkan uang karena pihak asuransi akan memberikan kompensasi jika terjadi keterlambatan atau penundaan keberangkatan.
3. Ganti Rugi Biaya Medis
Saat melakukan perjalanan pasti tidak bisa memprediksi apakah akan menjadi korban kecelakaan atau akan menderita penyakit saat berada di perjalanan.
Untuk mengantisipasi kejadian-kejadian tersebut maka diperlukan asuransi karena asuransi ini membantu karyawan yang sedang sakit maupun sedang luka-luka karena kecelakaan untuk mendapatkan perawatan medis dengan cepat.
Karyawan tidak perlu lagi membayar biaya pengobatan ataupun biaya rawat inap karena biaya tersebut sudah ditanggung asuransi.
4. Jaminan Pemulangan Jenazah
Karyawan pemegang asuransi apabila meninggal dunia saat perjalanan dinas ke luar negeri ataupun di dalam negeri maka pihak asuransi akan menanggung biaya pemulangan jenazah karyawan tersebut.
Biaya yang nantinya ditanggung mulai dari biaya transportasi sampai dengan biaya lain-lain saat diberangkatkannya jenazah sampai ke kota asal karyawan.
Hal ini sudah pasti sangat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan karena tidak perlu repot-repot mempersiapkan kendaraan untuk menjemput jenazah keluarga yang ada di luar kota maupun di luar negeri.
Jenis-jenis Asuransi Perjalanan Dinas
Asuransi yang bisa digunakan saat perjalanan dinas ada dua jenis, jenis yang pertama adalah asuransi single trip.
Karyawan yang melakukan perjalanan sendirian dalam satu kali perjalanan maka bisa memilih asuransi single trip ini. Asuransi ini akan mengcover semua biaya pengobatan dan ganti rugi kehilangan barang pemilik premi asuransi.
Asuransi perjalanan yang kedua adalah asuransi annual travel. Asuransi ini memiliki masa berlaku yang lebih lama dibandingkan jenis yang pertama yaitu sampai 1 tahun dan bisa digunakan sampai berkali-kali.
Asuransi ini cocok digunakan karyawan yang sering melakukan perjalanan dinas minimal dalam satu bulan satu atau dua kali.