Soal Norma dan Praktik Budaya Pernikahan Dini di Indonesia

soal norma dan praktik budaya pernikahan dini di indonesia

Soal Norma dan Praktik Budaya Pernikahan Dini di Indonesia – Halo sobat Dinas.id, inilah rekomendasi contoh soal UAS, UTS Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) atau yang berkaitan dengan ilmu sosial dan budaya. Yuk, pelajari kumpulan contoh soal-soal sesuai kisi-kisi yang sering muncul tentang materi norma dan praktik budaya pernikahan dini di indonesia.

Soal dan Kunci Jawaban Norma dan Praktik Budaya Pernikahan Dini di Indonesia

Untuk memudahkan mengerjakan latihan, silahkan pahami ringkasan materi di bawah ini:

Pernikahan di bawah umur merupakan salah satu fenomena sosial yang berkaitan dengan norma dan praktik budaya dalam kehidupan seksualitas dan kemampuan reproduksi, yang banyak terjadi diberbagai tempat di tanah air, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Baik kalangan menengah keatas maupun menengah kebawah.

Bacaan Lainnya

Faktor-faktor yang mempengaruhi perkawinan usia muda antara lain : tradisi lama yang turun temurun, budaya Eksploitasi terhadap anak dan hukum perkawinan.

Kelompok kaum muda termasuk remaja menghadapi berbagai risiko yang berkaitan dengan kesehatan reproduksinya, misalnya kehamilan dini dan kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi yang tidak aman, infeksi PMS (Penyakit Menular Seksual) atau HIV, dan kekerasan seksual.

Risiko kesehatan reproduksi remaja tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berhubungan, misalnya tuntutan untuk kawin muda dan hubungan seksual, akses terhadap pendidikan, kesetaraan jender (berhubungan dengan jenis kelamin), kekerasan seksual, serta pengaruh media massa dan gaya hidup masa kini.

Soal Pilihan Ganda

Oke, bacalah petunjuk di bawah ini sebelum menjawab soal!

Jawablah pertanyaan berikut dengan memilih satu jawaban paling benar!

1. Menganggap perkawinan pada usia anak-anak sebagai suatu hal yang wajar. Dalam masyarakat Indonesia, bila anak gadisnya tidak segera memperoleh jodoh, orang tua merasa malu karena anak gadisnya belum menikah. Ini merupakan salah satu faktor terjadinya  perkawinan dini di Indonesia. Anggapan ini termasuk faktor:

a. Tradisi lama yang turun temurun

b. budaya eksploitasi terhadap anak

c. Secara hokum perkawinan

d. keinginan keluarga

2. Karena masalah ekonomi atau materi, ataun karena gengsi dan harga diri orang tua  bisa mengawinkan anaknya dengan orang yang dianggap terpandang.tindakan ini termasuk faktor:

a. Tradisi lama yang turun temurun

b. budaya eksploitasi terhadap anak

c. Secara hokum perkawinan

d. keinginan keluarga

3. Usia anak dilegitimasi oleh Undang-undang R.I Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan hanya diizinkan jika:

a. Pihak pria sudah mencapai 16 tahun, dan pihak wanita sudah mencapai 15 tahun.”

b. Pihak pria sudah mencapai 17 tahun, dan pihak wanita sudah mencapai 15 tahun.”

c. Pihak pria sudah mencapai 18 tahun, dan pihak wanita sudah mencapai 16 tahun.”

d. Pihak pria sudah mencapai 19 tahun, dan pihak wanita sudah mencapai 16) tahun.”

4. Perkawinan yang dilatar belakangi oleh pesan dari orang tua yang telah meninggal dunia (orang tua mempelai perempuan atau orang tua mempelai laki-laki) yang sebelumnya diantara mereka pernah mengadakan perjanjian sebesanan agar tali persaudaraan menjadi kuat. Latar belakang perkawinan tersebut termasuk faktor:

a. lingkungan

b. Riwayat keluarga

c. ekonomi

d. hukum adat

5. Untuk menjamin kelestarian ataupun perluasan usaha orang tua mempelai laki-laki dan orang tua mempelai perempuan sebab dengan diselenggarakannya perkawinan anaknya dalam usia muda dimaksudkan agar kelak si anak dari kedua belah pihak itu yang sudah menjadi suami istri, dapat menjamin kelestarian serta perkembangan usaha dari kedua belah pihak orang tuanya. Latar belakang perkawinan tersebut termasuk faktor:

a. lingkungan

b. Riwayat keluarga

c. ekonomi

d. hukum adat

6. Perasaan takut dan malu kalau anaknya menjadi perawan tua, membuat orang tua mengambil keputusan untuk menikahkan anaknya pada usia muda. Masalah ini termasuk faktor:

a. Faktor budaya

b. Faktor agama

c. faktor Pendidikan

d. faktor sosial

7. Seorang anak gadis yang sangat muda dinikahkan untuk sekedar memenuhi kebutuhan atau kekurangan pembiayaan hidup orang tuanya, khususnya orang tua mempelai wanita. Alasan pernikahan tersebut termasuk faktor:

a. Faktor lingkungan

b. Faktor agama

c. faktor Pendidikan

d. ekonomi

8. Alasan orang tua segera menikahkan anaknya dalam usia muda adalah untuk segera mempersatukan ikatan kekeluargaan antara kerabat mempelai laki-laki dan kerabat mempelai perempuan yang mereka inginkan bersama...

a. Faktor lingkungan

b. Faktor agama

c. faktor Pendidikan

d. faktor ekonomi

9. Di dalam melangsungkan suatu perkawinan, di sini wanita tidak mengukur usia berapa dia dapat melangsungkan pernikahan. Hal ini berdasarkan pada suatu kriteria yaitu apakah dia sudah mencapai tingkat perkembangan fisik tertentu. Pernyataan ini termasuk faktor:

a. Faktor budaya

b. Faktor agama

c. faktor Pendidikan

d. faktor sosial

10. Rendahnya tingkat pendidikan menjadikan para remaja tidak mengetahui berbagai dampak negatif dari pernikahan anak. Dengan demikian meraka menikah tanpa memiliki bekal yang cukup…

a. Faktor budaya

b. Faktor agama

c. faktor Pendidikan

d. faktor sosial

Kunci Jawaban

  1. A
  2. B
  3. D
  4. A
  5. C
  6. A
  7. D
  8. A
  9. D
  10. B

Demikian prediksi soal dan jawaban UTS, UAS mata pelajaran UTS Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) atau yang berkaitan dengan ilmu sosial dan budaya yang bisa kami sajikan, disimak secara saksama yah. IPS Hebat!

5/5 – (1 vote)

Yuk, Kami juga Ada di Google News, KLIK DISINI!

Artikel Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *