Soal Pendidikan Keperawatan di Indonesia

Soal Pendidikan Keperawatan di Indonesia

Soal Pendidikan Keperawatan di Indonesia – Dalam edisi UAS, UTS mahasiswa jurusan keperawatan, yuk simak contoh soal-soal yang sering muncul tentang materi pendidikan keperawatan di Indonesia.

Soal dan Kunci Jawaban Pendidikan Keperawatan di Indonesia

Dahulu Pendidikan perawatan di Indonesia sangat bervariasi tingkatannya. Mulai dari pendidikan vokasional (PK, SPR, SPK), kemudian meningkat menjadi D III Keperawatan, S-1, S-2 dan S3 Keperawatan. Peningkatan ini sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang semakin baik.

Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kesehatan yang berpendidikan minimal D III keperawatan, sesuai UU no 38 tahun 2014, pemerintah membuat kebijakan untuk mengadakan program khusus. Program khusus ini memudahkan bagi tenaga perawat yang sudah bekerja dan usia relative dewasa/tua untuk melanjutkan pendidikannya dengan tidak meninggalkan kerja.

Bacaan Lainnya

Untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki, seorang perawat diharapkan mengikuti pendidikan keperawatan berkelanjutan baik secara formal maupun non formal sehingga sesuai dengan level KKNI.

Soal Pilihan Ganda

Oke, bacalah petunjuk di bawah ini sebelum menjawab soal!

Berilah tanda silang (X) pada jawaban yang benar di bawah ini!

1) UU No. 20 tahun 2003 mengatur tentang …

A. Sistem Pendidikan Nasional

B. Sistem informasi Pendidikan

C. Sistem Pelayanan Keperawatan

D. Sistem pendidikan keperawatan

2) Seorang perawat lulusan D III Keperawatan, dalam KKNI termasuk level …

A. 5

B. 6

C. 7

D. 8

3) Ijin dan penyelenggaraan praktik perawat diatur dalam …

A. UU No. 20 tahun 2003

B. UU No. 36 tahun 2009

C. UU No. 36 tahun 2014

D. UU No 38 tahun 2014

4) Pendidikan Vokasi diarahkan pada …

A. diarahkan untuk mencapai gelar tertentu

B. diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu

C. kesiapan penerapan dan penguasaan keahlian keperawatan tertentu sebagai perawat

D. mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus

5) Gelar seseorang yang telah lulus Pendidikan jenjang Diploma Tiga keperawatan adalah …

A. lulusannya mendapat sebutan Ners (Ns.)

B. lulusannya mendapat sebutan perawat Ahli (SST.Kep)

C. lulusannya mendapat sebutan SarjanaKeperawatan (S.Kep)

D. lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan (AMD.Kep)

Kunci Jawaban

  1. A
  2. A
  3. D
  4. C
  5. A

SIMAK JUGA!

Demikian prediksi soal dan jawaban UTS, UAS jurusan keperawatan yang bisa kami sajikan, selalu evaluasi cara belajar sobat agar mendapatkan IPK yang terbaik dan lulus uji kompetensi. Ganbatte!

5/5 – (1 vote)

Yuk, Kami juga Ada di Google News, KLIK DISINI!

Artikel Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *