Konsep ruang dan waktu merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu peristiwa dan perubahannya dalam kehidupan manusia sebagai subyek atau pelaku sejarah. Segala aktivitas manusia pasti berlangsung bersamaan dengan tempat dan waktu kejadian.
Manusia selama hidupnya tidak bisa dilepaskan dari unsur tempat dan waktu karena perjalanan manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri pada suatu tempat dimana manusia hidup (beraktivitas).
Konsep Ruang dan Waktu Dalam sejarah
Coba kalian perhatikan gambar pembacaan naskah Proklamasi diatas. Bisakah kalian menjelaskan konsep ruang dan waktu dalam peristiwa tersebut? Untuk dapat menjawab contoh konsep ruang dan waktu pada pertanyaan itu, mari kita simak materi tentang konsep ruang dan waktu berikut ini.
Konsep Ruang
Ruang (dimensi spasial) adalah suatu tempat dimana terjadinya berbagai peristiwa alam ataupun peristiwa sosial serta peristiwa sajarah dalam proses perjalanan waktu.
Berikut secara umum penjelasan konsep ruang dalam mempelajari sejarah.
- Ruang adalah tampat terjadinya berbagai peristiwa-peristiwa dalam perjalan waktu.
- Penelaahan suatu peristiwa dimana berdasarkan dimensi waktunya tidak bisa terlepaskan dari ruang waktu terjadinya peristiwa tersebut.
- Saat waktu menitikberatkan terhadap aspek kapan peristiwa tersebut terjadi. Maka konsep ruang menitikberatkan terhadap aspek tempat dimana peristiwa tersebut terjadi.
Konsep Waktu
Waktu (dimensi temporal) mempunyai dua makna, ialah makna denotatif dan konotatif. Makna waktu secara denotatif ialah suatu satu-kesatuan, dimana detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, abad, serta seterusnya. Pada umumnya, berikut konsep waktu dalam mempelajari sejarah yang ada.
- Masa lampau itu sendiri ialah sebuah masa dimana sudah terlewati. Tetapi, masa lampau bukan merupakan sebuah masa yang final ataupun berhenti.
- Masa lampau itu bersifat terbuka serta berkesinambungan. Dimana apa yang terjadi dimasa lampau bisa dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa yang akan datang ataupun sekarang, serta untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di masa yang akan mendatang.
- Sejarah bisa digunakan sebagai modal awal untuk bertindak dimasa kini atau sebagai acuan untuk perencanaan masa yang akan datang.
Konsep waktu dalam sejarah dapat menjelaskan secara konkret perkembangan manusia. Suatu peristiwa yang menjadi sejarah, tidak dapat lepas dari struktur waktu yang menyertainya. Oleh karena itu, konsep waktu dalam sejarah sangat esensial.
Ada 4 konsep waktu dalam sejarah, yaitu perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan.
1. Perkembangan
Masyarakat yang berkembang akan membawa bentuk baru yang lebih relevan dengan kondisi zaman. Perkembangan ini bertujuan untuk memperbarui segala sesuatu yang sudah dianggap tidak efektif bagi kelangsungan hidup masyarakat. Contohnya adalah demokrasi Amerika yang semakin berkembang akibat dari perkembangan struktur kota yang semakin kompleks.
2. Kesinambungan
Kecenderungan masyarakat dalam mengadopsi cara-cara lama, menjadi dasar kesinambungan sejarah dari masa lalu. Meskipun ada beberapa poin yang berbeda, namun tidak merubah pola dan esensi dari sistem sebelumnya. Contohnya adalah sistem-sistem partai yang menyerupai sistem kerajaan masa sebelumnya, dalam lingkup yang hampir sama.
3. Pengulangan
Peristiwa yang sama terulang kembali di masa berikutnya. Hal ini sering terjadi, sehingga muncul jargon “Sejarah terulang kembali”. Contohnya pada peristiwa lengsernya presiden Soekarno dan Soeharto yang dilatarbelakangi aksi demonstrasi dari para mahasiswa.
4. Perubahan
Peristiwa perubahan terjadi dalam masyarakat secara besar-besaran dalam kurun waktu yang singkat. Hal ini biasanya terjadi karena adanya pengaruh yang kuat dari luar.
Jadi, empat konsep waktu dalam sejarah tersebut diperlukan untuk mendapatkan pemahaman yang baik terhadap sejarah. Perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat menjadi fokus perhatian dalam mempelajari sejarah.
Pentingnya Waktu Dalam Sejarah
Sejarah ialah sebagai suatu ilmu dimana kata sejarah berasal dari bahasa Arab “syajara” yang artinya ialah terjadi ataupun “syajaratun” (baca syajarah), dimana artinya pohon kayu itu tumbuh serta berkembang. Jadi pengertian sejarah secara etimologis, ialah tumbuh, hidup, serta berkembang dimana akan berlangsung terus tiada hentinya sepanjang masa atau usia.
Sejarah merupakan sebuah Ilmu Pengetahuan dimana mengenai rangkaian kejadian yang berkualitas terhadap masyarakat manusia serta segala aspek didalamnya. Dimana proses gerak perkembangannya yang kontinyu dari awal sejarah hingga saat ini. Dimana berguna bagi pedoman sebuah kehidupan masyarakat manusia masa sekarang dan arah cita-cita masa depan.
Keterkaitan Konsep Ruang dan Waktu Dalam Sejarah
Proses terjadinya sebuah peristiwa serta perubahannya berlangsung didalam batas ruang dan waktu. Suatu kejadian bisa diamati berdasarkan dimensi ruang, dimensi waktu serta dimensi manusia.
Berdasarkan dimensi ruang, suatu peristiwa mempunyai batas-batas tertentu. Berdasarkan dimensi manusia, manusia menjadi objek serta subjek dari peristiwa tersebut.
Berikut keterkaitan konsep ruang dan waktu dalam mempelajari sebuah sejarah.
- Konsep ruang dan waktu ialah sebagai unsur penting dimana tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan manusia sebagai subjek atau palaku sejarah.
- Segala bentuk aktivitas manusia pasti berlangsung bersamaan terhadap tempat dan waktu kejadian.
Manusia selama hidupnya tidak dapat dilepaskan dari unsur tempat dan waktu. Hal ini dikarenakan perjalanan manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri pada suatu tempat dimana manusia tersebut hidup atau beraktivitas.
Dalam kaitannya dengan konsep ruang dan waktu, maka untuk memahami sebuah peristiwa sejarah terdapat dua konsep berfikir yang dapat digunakan dalam sejarah yaitu konsep berfikir Diakronik dan Sinkronik, walaupun menggunakan sudut pandang yang berbeda namun keduanya harus tetap berpegang pada prinsip prinsip kronologis.