Materi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)

Materi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) – Halo sobat Dinas.id, inilah rekomendasi materi PKN khusunya untuk SMA Sederajat. Oke, mari pelajari materi PKN SMA ini sebagai bahan persiapan untuk Ujian Akhir Semester (UAS), Ujian Tengah Semester (UTS) genap, ganjil, gasal.

* (Disimak yah, materi terbaik nih)

Kita akan mempelajari tata kelola pemerintahan yang baik dan bagaimana peran warga Negara dalam  mewujudkan sistem politik Indonesia, semoga kalian tetap semangat mengikutinya dan memahami secara utuh.

Bacaan Lainnya

Pengertian Good Governance

Menurut World Bank, Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan suatu konsep yang akhir-akhir ini banyak dibahas dalam ilmu politik dan administrasi publik, terutama dalam hubungannya dengan demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi manusia, dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, terdapat 3 (tiga) unsur pokok yang bersifat sinergis, yaitu:

  1. Unsur pemerintah yang dipercaya menangani administrasi negara pada suatu periode tertentu .
  2. Unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik.
  3. Unsur warga masyarakat (stakeholders).
Membayar pajak dan menjaga infrastruktur adalah salah satu unsur pokok tata kelola pemerintahan yang bersinergis (dikreasi dari berbagai sumber).
Membayar pajak dan menjaga infrastruktur adalah salah satu unsur pokok tata kelola pemerintahan yang bersinergis (dikreasi dari berbagai sumber).

Pada prakteknya, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang bersandar pada stakeholders. Pemerintah dan masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalah-masalah yang dihadapi berama dan sekaligus merencanakan bersama apa yang mau dilakukan dan dikerjakan di masa mendatang.

Menurut Laode Ida (2002), tatakelola pemerintahan yang baik memiliki sejumlah ciri dan karakteristik sebagai berikut:

  1. Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio-ekonomi.
  2. Komunikasi, yakni adanya jaringan multi sistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas.
  3. Proses penguatan diri sendiri (self enforcing process), dimana ada upaya untuk mendirikan pemerintah (self governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
  4. Keseimbangan kekuatan (balance of force), di mana dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), ketiga elemen yang ada menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerjasama.
  5. Independensi, yakni menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.

Tata Pemerintahan Yang Baik

Dalam perkembangan selanjutnya, tata pemerintahan yang baik berkaitan dengan struktur pemerintahan yang mencakup antara lain:

  1. Hubungan antara pemerintah dengan pasar
  2. Hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya
  3. Hubungan antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan
  4. Hubungan antara pejabat-pejabat yang dipilih (politisi) dan pejabat-pejabat yang diangkat (pejabat borokrat)
  5. Hubungan antara lembaga pemerintahan daerah dengan penduduk perkotaan dan pedesaan
  6. Hubungan antara legislatif dan eksekutif
  7. Hubungan pemerintah nasional dengan lembaga-lembaga internasional.

Untuk mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan beberapa persyaratan, yaitu:

  1. Mewujudkan efisiensi dalam menajemen sektor publik, dengan antara lain memperkenalkan teknik-teknik manajemen perusahaan di lingkungan administrasi pemerintah negara, dan melakukan desentralisasi administrasi pemerintah.
  2. Terwujudnya akuntabilitas publik, dalam arti bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
  3. Tersedianya perangkat hukum yang memadai, yakni peraturan perundang-undangan yang mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik
  4. Adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap berbagai kebijakan dan atau informasi yang bersumber baik dari pemerintah maupun dari elemen swasta serta LSM
  5. Adanya transparansi dalam pebuatan kebijakan dan implementasinya, sehingga hak-hak masyarakat utuk mengetahui (rights to information) keputusan pemerintah terjamin.

Salah satu wujud tata pemerintahan yang baik adalah adanya citra pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan yang demokratis merupakan landasan terciptanya tata keperintahan yang baik.

Pemerintahan yang demokratis menjalankan tata pemerintahan secara terbuka terhadap kritik dan kontrol dari rakyat.

Pelajari Juga: Pemberhentian Presiden, Apa dan Bagaimana Prosedurnya?

Penutup

Menurut World Bank Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemenpembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

Pada prakteknya, tatakelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang bersandar pada stakeholders. Pemerintah dan masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalah-masalah yang dihadapi berama dan sekaligus merencanakan bersama apa yang mau dilakukan dan dikerjakan di masa mendatang.

Referensi: Rohayani Ida. 2020. Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara.  Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN.

Demikian materi tentang Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) untuk SMA Kelas 10, 11, dan 12 sederajat yang bisa kami sajikan, disimak secara saksama yah. Merdeka Belajar!

5/5 – (1 vote)

Yuk, Kami juga Ada di Google News, KLIK DISINI!

Artikel Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *