Soal Desentralisasi dan Otonomi Daerah Dalam Konteks NKRI – Halo sobat Dinas.id, inilah rekomendasi contoh soal Modul Pembelajaran SMA PPKn, PKN Kelas X KD 3.4 SMA Ujian Akhir Semester (UAS), soal Ujian Tengah Semester (UTS) genap, ganjil, gasal. Yuk, pelajari kumpulan contoh soal-soal sesuai kisi-kisi yang sering muncul tentang materi desentralisasi dan otonomi daerah dalam konteks NKRI.
Rangkuman Materi Desentralisasi dan Otonomi Daerah Dalam Konteks NKRI
Untuk memudahkan mengerjakan latihan, silahkan pahami ringkasan materi di bawah ini:
Latar belakang otonomi daerah didasarkan pada keinginan pemerintah pusat dalam mewujudkan pemerintah daerah yang mandiri yang dapat mensejahterakan masyarakatnya dengan mengembangkan potensi yang ada didaerahnya.
Hubungan desentralisasi dengan otonomi daerah adalah hubungan sebab akibat. Di mana desentralisasi lebih ke arah proses pembentukan daerah otonom, sedangkan otonomi berkaitan dengan isi atau akibat dari pembentukan daerah otonom.
Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip negara kesatuan.
Inti dari tujuan otonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat dan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Prinsip-prinsip otonomi daerah adalah prinsip otonomi luas, prinsip otonomi nyata dan prinsip otonomi yang bertanggung jawab. Sedangkan asas-asas otonomi daerah adalah desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Soal Essay
Oke, bacalah petunjuk di bawah ini sebelum menjawab soal!
Tuliskan jawaban yang paling benar!
- Jelaskan latar belakang dilaksanakannya otonomi daerah!
- Sebutkan prinsip-prinsip dalam pelaksanaan otonomi daerah?
- Jelaskan mengenai asas desentralisasi dalam otonomi daerah!
- Sebutkan tujuan otonomi daerah yang sangat dirasakan pemerintah daerah?
- Jelaskan prinsip pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah dalam melaksanakan otonomi daerah!
Kunci Jawaban dan Pembahasan
1. → Pembahasan:
Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Upaya tersebut dilakukan untuk menjunjung tinggi hak-hak rakyat dan mewujudkan aspirasi rakyat karena kedaulatan negara berada ditangan rakyat. Dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tidaklah mungkin pemerintahan pusat dapat bekerja sendiri, tetapi dapat didistribusikan kepada pemerintahan daerah. Adapun faktor lainnya seperti jumlah penduduk yang banyak, keberagaman bangsa Indonesia, wilayah yang luas dengan pulau-pulaunya, dasar negara dan konstitusi yang menghendaki negara demokratis serta efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan menjadi pertimbangan perlunya otonomi diselenggarakan di Indonesia.
2. → Pembahasan:
Pelaksanaan otonomi daerah dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
- Otonomi seluas-luasnya artinya daerah diberi kewenangan untuk mengatur semua urusan pemerintahan di luar urusan pemerintahan yang ditetapkan undang-undang.
- Otonomi nyata yaitu untuk menangani urusan pemerintahan, berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban yang senyatanya telah ada serta berpotensi untuk hidup dan berkembang sesuai potensi serta kekhasan daerah.
- Otonomi bertanggung jawab adalah otonomi yang penyelenggaraannya benar-benar sejalan dengan tujuan dan pemberian otonomi.
3. → Pembahasan:
Desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintahan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. → Pembahasan:
Adapun tujuan dari otonomi daerah diantaranya adalah:
- Pendidikan politik.
- Menciptakan stabilitas politik.
- Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah.
- Membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik di tingkat lokal.
- Pelaksanaan otonomi daerah diharapkan akan meningkatkan kemampuan pemeritah daerah dalam memperhatikan masyarakatnya.
- Pemerintah daerah akan lebih banyak mengetahui berbagai masalah yang hadapi masyarakatnya.
5. → Pembahasan:
Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip negara kesatuan. Berdasarkan rumusan tersebut pemerintah daerah memiliki wewenang membangun dan mengembangkan daerahnya sesuai dengan potensi yang dimiliki daerahnya masing-masing. Daerah mampu bersaing untuk membuktikan kemampuan setiap daerah, madiri untuk menjadi daerah yang lebih baik tanpa menghilangkan keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah. Selain itu, daerah juga harus mampu menjamin hubungan yang serasi antardaerah dengan pemerintah. Artinya menjaga keutuhan wilayah NKRI demi mencapai tujuan negara.
Demikian prediksi soal dan jawaban UTS, UAS PKN Kelas 10, X SMA yang bisa kami sajikan, disimak secara saksama yah. Merdeka Belajar!