Soal Koperasi– Halo sobat Dinas.id, inilah rekomendasi contoh soal-soal ekonomi kelas 10, Kelas X KD 3.8, SMA Ujian Akhir Semester (UAS), soal Ujian Tengah Semester (UTS) genap, ganjil, gasal. Yuk, pelajari kumpulan contoh soal-soal sesuai kisi-kisi pertanyaan tentang Koperasi.
*(Disertai Kunci Jawaban dan File download di akhir soal)
Rangkuman Materi Koperasi
Untuk memudahkan mengerjakan latihan, silahkan pahami ringkasan materi di bawah ini:
1. Menurut UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia, koperasi diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Landasan koperasi berdasarkan UU No 25 tahun 1992 :
- Landasan idiil Pancasila
- Landasan Struktural UUD 1945
- Landasan mental adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi
- Landasan operasional; UU No 25 tahun 1992, AD dan ART
3. Prinsip Koperasi :
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan secara demokratis
- Pembagian SHU secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan koperasi
- Kerjasama.
4. Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
5. Perangkat organisasi koperasi :
- Rapat anggota
- Pengurus
- Pengawas
6. Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang perseorang dengan jumlah minimal 20 orang. Lingkup kerjanya satu kantor/usaha, satu kelurahan/desa, satu kecamatan.
7. Koperasi Sekunder adalah koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi yang berbadan hukum. Koperasi sekunder terdiri atas koperasi pusat, gabungan dan induk.
Soal Pilihan Ganda
Oke, bacalah petunjuk di bawah ini sebelum menjawab soal!
Pilihlah satu jawaban yang paling benar!
1. Landasan hukum berdirinya koperasi adalah ….
A. UU Nomor 22 Tahun 1992
B. UU Nomor 25 Tahun 1992
C. UU Nomor 22 Tahun 1995
D. UU Nomor 25 Tahun 1995
E. UU Nomor 25 Tahun 2005
2. Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, hal tersebut merupakan …
A. prinsip
B. manfaat
C. tujuan
D. asas
E. landasan
3. Berikut ini yang bukan merupakan prinsip koperasi adalah ….
A. umum
B. adil
C. demokratis
D. kemandirian
E. sukarela
4. Untuk mendirikan koperasi primer anggotanya paling sedikit …
A. 10 orang
B. 15 orang
C. 20 orang
D. 25 orang
E. 30 orang
5. Koperasi yang anggotanya minimal 5 koperasi primer adalah koperasi …
A. Induk
B. Gabungan
C. Sentra
D. Pusat
E. Terpadu
6. Mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan rapat anggota, Sisa Hasil Usaha disisihkan terlebih dahulu untuk …
A. Dana cadangan
B. Dana pengurus
C. Dana sosial
D. Jasa modal
E. Jasa anggota
7. Berikut adalah tugas dan wewenang pengurus koperasi :
1) Mengelola koperasi
2) Mewakili koperasi di pengadilan
3) Menyelenggarakan rapat anggota
4) Memutuskan menerima atau menolak anggota
5) Melakukan tindakan untuk kemanfaatan koperasi
Yang merupakan wewenang pengurus koperasi adalah …
A. 1), 2), dan 3)
B. 1), 2), dan 4)
C. 2), 3), dan 4)
D. 2), 4), dan 5)
E. 3), 4), dan 5)
8. Kesatuan dan persatuan yang kokoh dalam lambang koperasi digambanrkan dengan ….
A. Padi dan kapas
B. Pohon beringin
C. Timbangan
D. Bintang dan perisai
E. Rantai
9. Koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang penyediaan barang kebutuhan anggota dan non anggota, adalah koperasi …
A. jasa
B. produksi
C. simpan pinjam
D. komsumsi
E. serba usaha
10. Simpanan yang wajib dibayar ketika seseorang jadi anggota. Simpanan ini tidak dapat diambil selama jadi anggota dan jumlahnya sama untuk setiap anggota, ini merupakan …
A. simpanan wajib
B. simpanan sukarela
C. hibah
D. dana cadangan
E. simpanan pokok
Kunci Jawaban dan Pembahasan
1. B → Pembahasan: Undang-Undang perkoperasian yang saat ini berlaku adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian.
2. C → Pembahasan: Sesuai Pasal 3 UU No. 25 Tahun 1992 Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju ,adil ,dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
3. A → Pembahasan: Sesuai pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992 Koperasi melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut:
- keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka;
- pengelolaan dilaksanakan secara demokratis;
- pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
- pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
- kemandirian.
Dalam mengembangkan Koperasi ,maka Koperasi melaksanakan pula prinsip Koperasi sebagai berikut:
- pendidikan perkoperasian;
- kerja sama antar Koperasi
4. C → Pembahasan: Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 6 ayat (1) Koperasi Primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang.
5. D → Pembahasan: Koperasi pusat, minimal anggotanya adalah 5 buah koperasi primer. Sedangkan untuk koperasi gabungan dan koperasi induk, minimal anggotanya adalah 3 koperasi
6. A → Pembahasan: Sesuai UU No. 25 Tahun 1992 pasal 45 ayat (2) disebutkan bahwa sisa hasil usaha setelah dikurangi dana cadangan ,dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan Koperasi, serta digunakan untuk pendidikan Perkoperesian dan keperluan lain dari Koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
7. D → Pembahasan: Tugas dan wewenang pengurus koperasi diatur di dalam UU No. 25 Tahun 1992 pasal 30 sebagai berikut :
(1) Pengurus bertugas:
- mengelola Koperasi dan usahanya;
- mengajukan rancangan rencana kerjaserta rancangan rencanaanggaran pendapatan dan belanja Koperasi ;
- menyelenggarakan Rapat Anggota;
- mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
- menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib;
- memelihara daftar buku anggota dan pengurus.
(2) Pengurus berwenang;
- mewakili Koperasi di dalam dan diluar pengadilan;
- memutuskan penerimaan dan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar;
- melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan Koperasi sesuai dengan tanggunajawabnya dan keputusan Rappat Anggota.
8. E → Pembahasan: Rantai melambangkan persatuan dan kesatuan yang kokoh
9. D → Pembahasan: Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok untuk anggota maupun non anggota.
10. E → Pembahasan: Simpanan pokok adalah simpanan yng wajib di bayar oleh anggota pada saat yang bersangkutan pertama kali menjadi anggota koperasi.
Download Soal dan Jawaban Gratis
Jika menginginkan file soal, kami menyediakan untuk di unduh secara gratis, silahkan klik tombol unduh yang kami tampilkan di bawah ini, secara otomatis anda akan diarahkan ke halaman untuk mempersiapkan file (ikuti Petunjuknya)!
Demikian prediksi soal dan jawaban UTS, UAS modul ekonomi Kelas 10, X SMA yang bisa kami sajikan, disimak secara saksama yah. Merdeka Belajar!