Nah, saudara-saudara, untuk menjadi bidan profesional sudah seharusnya anda mengetahui definisi atau pengertian bidan, berikut ini beberapa definisi bidan, selamat menyimak yah!
1. Menurut ICM dan FIGO
Bidan adalah profesi yang sangat tua dan diakui secara nasional maupun internasional oleh sejumlah praktisi di seluruh dunia.
Istilah Bidan berasal dari kata “Widwan” berasal dari Bahasa Sanksekerta yang berarti “Cakap” (Klinkert, 1892). Disamping itu terdapat istilah “Membidani” yang artinya mengadakan sedekah bagi penolong persalinan yang minta diri setelah bayi berumur 40 hari.
Sedangkan dalam Bahasa Inggris “Midwife” berarti with woman as birth, the renewal of life continues through the ages. “With Woman” maksudnya adalah pada saat mendampingi perempuan selama proses persalinan dan pada saat memberikan pelayanan kebidanan seorang bidan harus mempunyai rasa empati, keterbukaan, menumbuhkan rasa saling percaya (trust), bidan harus mengetahui pikiran dan perasaan serta proses yang dialami ibu dan keluarganya.
Secara Internasional pengertian Bidan dan praktiknya telah diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM) tahun 1972 dan International Federarion of International Gynecologist and Obstetrian (FIGO) tahub 1973, WHO dan badan–badan lainnya.
Pada tahun 1990 pada petemuan Dewan di Kobe, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang kemudian di sahkan oleh FIGO (1991) dan WHO (1992).
Secara lengkap pengertian bidan adalah:
“A midwife is a person who, having been regulary admitted to a midwifery educational program fully recognized in the country in which it is located, has succesfully completed the prescribed course of studies in midwifery and has acquired the requiste qualification to be registered and or legally licensed to practice midwifery.
She must be able to give the necessary supervision, care and advice to women during pregnancy, labor and post-partum, to conduct deliveries on her own responsibility and to care for the newborn and the infant. This care includes preventive measures, the detection of abnormal condition in mother and child. The procurement of medical assistance, and the execution of emergency measures in the absence of medical help.”
Terjemahan: “Bidan Adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk melaksanakan praktek kebidanan di negara itu. Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan, dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama hamil, persalinan dan nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir, dan anak. Asuhan ini termasuk dalam tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnornmal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta melaksanakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya.
Dia mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut, tetapi juga termasuk keluarganya dan komunitasnya. Pekerjaan itu termasuk pendidikan antenatal. Persiapan menjadi orang tua, dan meluas kedaerah tertentu dari ginekologi, KB dan asuhan anak. Dia bisa berpraktek di rumah salit, klinik, unit kesehatan, rumah perawatan atau tempat-tempat pelayanan lainnya)”.
Demikian luas dan dalamnya profesi bidan, maka dapat dikatakan secara singkat bahwa Bidan Indonesia adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemrintah dan lulus ujian dengan persyaratan yang berlaku.
Jika melakukan praktek, yang bersangkutan harus mempunyai kualifikasi agar mendapatkan lisensi untuk praktek.
2. Menurut WHO
Menurut WHO Bidan adalah seseorang yang telah diakui secara reguler dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang diakui yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan telah mendapatkan kualifikasi serta terdaftar disahkan dan mendapatkan izin melaksanakan praktek kebidanan.
3. Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Kepres no.23 tahun 1994
Pasal 1 butir 1 Kepres no.23 tahun 1994 tentang pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap berbunyi, Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program Pendidikan Bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan berlaku.
4. Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Kepmenkes No.822/Menkes/SK/IX/1993
Pasal 1 butir 1 Kepmenkes No.822/ Menkes/SK/IX/1993 tentang penyelenggaraan program pendidikan Bidan, berbunyi, Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti dan lulus program pendidikan Bidan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
5. Definisi Bidan pada Lampiran Kepmenkes No 871/Menkes/SK/VIII/1994
Dalam Lampiran Kepmenkes No 871/Menkes/SK/VIII/1994 tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan pen-gangkatan Bidan sebagai pegawai tidak tetap, Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian seseai dengan persyaratan yang berlaku.
6. Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Permenkes No. 572/Menkes/Per/VI/1996
Pasal 1 butir 1 Permenkes No. 572/Menkes/Per/VI/1996 berbunyi, Bidan adalah seseorang wanita yang telah megikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
7. Definisi Bidan pada Kepmenkes 900/Menkes/SK/VII/2002
Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
8. Definisi Bidan pada Kemenkes 369/Menkes/SK/III/2007
Pengertian Bidan Indonesia: Dengan memperhatikan aspek sosial bu-daya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: Seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
3. Definisi Kebidanan dan Praktik Kebidanan
Bagaimana, kamu sudah paham betul apakah pengertian Bidan itu?
Meskipun terdapat banyak definisi atau pengertian bidan yang sudah Anda pelajari di atas, pastikan Anda bisa menyebutkan pengertian Bidan Indonesia. Kalau sudah lanjutkan untuk memahami definisi Kebidanan dan Praktik Kebidanan.
Kebidanan (Midwifery) merupakan ilmu yang terbentuk dari sintesa berbagai disiplin Ilmu (multi disiplin) yang terkait dengan pelayanan kebidanan meliputi Ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, Ilmu sosial, ilmu perilaku, Ilmu budaya, ilmu kesehatan masyarakat, dan ilmu manajemen untuk dapat memberikan pelayanan kepada ibu dari masa pra konsepsi, masa hamil, ibu bersalin / post-partum, bayi baru lahir.
Pelayanan tersebut meliputi pendeteksian keadaan abnormal pada ibu dan anak, melaksanakan konseling dan pendidikan kesehatan terhadap individu, keluarga dan masyarakat.
Praktik Kebidanan adalah implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dan kode etik bidan.
Selamat, Anda sudah selesai mempelajari materi definisi bidan dan kebidanan. Semoga dengan memahami materi di atas Anda bisa menghayati dan menginternalisasi peran bidan sesungguhnya.
Kesimpulan
Bidan Indonesia adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian dengan persyaratan yang berlaku. Jika melakukan praktek, yang bersangkutan harus mempunyai kualifikasi agar mendapatkan lisensi untuk praktek.
BACA JUGA! Kode Etik Bidan Indonesia
Bidan harus mampu memberikan supervisi, asuhan, dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama hamil, persalinan dan nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir, dan anak, termasuk dalam tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis.
Nah, Apakah Anda bangga menjadi seorang bidan, mengingat pentingnya peran dan tugas bidan dalam masyarakat? Tulis pendapatmu di kolom komentar!