Nusantara Sehat Individual Darurat Bencana Covid-19

nusantara sehat covid-19

Rekrutmen Nusantara Sehat Individual Darurat Bencana Covid-19 tahun 2020 dilansir pada surat edaran resmi oleh BPPSDMK Kemenkes No. DG.02.02/2.2/8460/2020 pada 23 Maret 2020.

Dalam rangka penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Penawaran ini ditujukan bagi calon peserta pembekalan pada siklus “pilih peminatan” periode II dan III tahun 2020.

Rekrutmen Nusantara Sehat Individual Darurat Bencana Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), disampaikan sebagai bentuk penawaran untuk bergabung menjadi Nusantara Sehat Individual Darurat Bencana (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Bagi anda yang berminat untuk menjadi bagian dari perjuangan melawan Pandemi Covid-19 ini, wajib mengisi biodata melalui link http://bit.ly/NSICovid19. Batas penawaran diberikan sampai dengan tanggal 25 Maret 2020.

Baca Juga: Apa itu Nusantara Sehat?

Berikut beberapa informasi terkait ketentuan dan persyaratan yang harus anda siapkan sebelum mengisi form pendaftaran di atas.

Formasi Tenaga Kesehatan

Berikut adalah list tenaga kesehatan yang akan dibuka:

  1. Dokter Umum
  2. Perawat
  3. Farmasi
  4. Gizi
  5. Sanitasi Lingkungan
  6. Epidemiolog Kesehatan
  7. Ahli Teknologi Laboratorium Medik

Persyaratan Umum

Berikut adalah syarat umum yang harus anda penuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Calon Peserta Pembekalan Siklus Pilih peminantan Penempatan Periode II dan III Tahun 2020
  3. Usia maksimal 40 tahun
  4. Bagi Peserta Wanita, tidak dalam keadaan hamil dan bersedia tidak hamil selama masa penugasan berlangsung
  5. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri
  6. Bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
  7. Sehat jasmani rohani
  8. Bebas narkoba
  9. Berkelakuan baik
  10. Wajib memiliki STR yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima).
  11. Diutamakan yang mempunyai KIS dan/BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.

Ketentuan Lainnya

  1. Tidak menggugurkan hasil ploting pilih peminatan penempatan Nusantara Sehat Individual Periode II dan III tahun 2020.
  2. Masa penugasan minimal 3 bulan dan maksimal 1 tahun.

Poin Surat Pernyataan

Berikut adalah 9 poin dalam isi surat pernyataan rekrutmen Nusantara Sehat Individual Darurat Bencana Covid-19, antara lain:

  1. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tidak pidana kejahatan.
  2. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Republik Indonesia/Badan Usaha Milik Negara/Pegawai Tidak Tetap di Instansi Pemerintah, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Calon Tentara Nasional Indonesia/Calon Polisi Republik Indonesia.
  4. Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik (aktif/pasif)
  5. Tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta
  6. Bagi peserta wanita, tidak hamil dan bersedia tidak hamil selama masa penugasan berlangsung;
  7. Bersedia ditempatkan/ditugaskan di Seluruh Wilayah Republik Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
  8. Bersedia mengembalikan/mengganti biaya 6 (enam) kali lipat dari biaya yang pernah diterima termasuk biaya proses pelaksanaan seleksi, pelatihan, dan penempatan apabila mengundurkan diri secara sepihak sebelum masa tugas berakhir.
  9. Bersedia mengikuti dan mentaati segala ketentuan yang berlaku di Kementerian Kesehatan.

Silahkan download file surat resmi dan Lampiran Surat Peryataan dengan mengeklik link di bawah ini.

DOWNLOAD SURAT & LAMPIRAN RESMI

Demikian informasi terkait Pendaftaran Nusantara Sehat Individual Darurat Bencana Covid-19 tahun 2020. Apabila ada sesuatu yang hendak dipertanyakan, silahkan kirimkan di kolom komentar postingan di bawah ini.

4.9/5 – (12 votes)

Yuk, Kami juga Ada di Google News, KLIK DISINI!

Artikel Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *