Soal Pentingnya Kesadaran Bela Negara Bagi Bangsa Indonesia – Halo sobat Dinas.id, inilah rekomendasi contoh soal Modul Pembelajaran PPKn, PKN Kelas X KD 3.5 SMA Ujian Akhir Semester (UAS), soal Ujian Tengah Semester (UTS) genap, ganjil, gasal. Yuk, pelajari kumpulan contoh soal-soal sesuai kisi-kisi yang sering muncul tentang materi pentingnya kesadaran bela negara bagi bangsa Indonesia.
Rangkuman Materi Pentingnya Kesadaran Bela Negara Bagi Bangsa Indonesia
Untuk memudahkan mengerjakan latihan, silahkan pahami ringkasan materi di bawah ini:
Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Salah satu bentuk kesadaran warga negara dalam bela negara dilakukan dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dapat mengganggu dan merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia baik yang datangnya dari dalam maupun luar negeri.
Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui:
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Pelatihan dasar kemiliteran
- Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
- Pengabdian sesuai dengan profesi
Soal Pilihan Ganda
Oke, bacalah petunjuk di bawah ini sebelum menjawab soal!
Pilihlah satu jawaban yang paling benar!
1. Sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya terhadap negara Kesatuan republik Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup hidup bangsa dan negara. Pernyataan tersebut merupakan pengertian ….
A. Bela negara
B. Sistem bela negara
C. Pertahanan negara
D. Sistem keamanan nasional
E. Sistem pertahanan keamanan rakyat semesta
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Ayat 2, menyebutkan bahwa Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui beberapa program, kecuali …
A. pendidikan Kewarganegaraan
B. pelatihan dasar kemiliteran
C. pengabdian sesuai dengan profesi
D. Sistem pertahananan dan keamanan rakyat semesta
E. pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
3. Landasan hukum penerapan Upaya bela negara yangg dapat dilakukan oleh warga negara tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pertahanan Negara, yaitu …
A. UU Nomor 3 Tahun 2001
B. UU Nomor 2 Tahun 2002
C. UU Nomor 3 Tahun 2002
D. UU Nomor 2 Tahun 2003
E. UU Nomor 3 Tahun 2003
4. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu …
A. Masyarakat
B. TNI dan Polri
C. Tentara Nasional Indonesia
D. Kepolisian Republik Indonesia
E. Pertahanan Sipil
5. Ancaman merupakan setiap usaha atau kegiatan baik dari dalam maupun dari luar yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu Negara, serta juga dapat berbahaya bagi keselamatan bangsa dan warga Negara. Bentuk ancaman terhadap Negara ada beberapa macam, salah satunya yaitu ancaman dibidang militer. Yang termasuk ancaman dibidang militer yaitu….
A. Perdagangan narkoba
B. Banyaknya tindakan korupsi
C. Agresi, spionase, dan sabotase
D. Kegiatan imigrasi gelap/ilegal
E. Penangkapan ikan di laut secara illegal
6. Pengabdian warga Negara yang mempunyai profesi tertentu diarahkan untuk kepentingan negara. Berikut adalah contoh usaha yang dapat memperkecil dampak akibat dari bencana alam adalah …
A. Atlet yang meraih juara nasional
B. TIM SAR yang mengevakuasi korban
C. Relawan yang mendonorkan jantungnya
D. Kalian yang mengikuti upacara bendera
E. Pengiriman pasukan perdamaian keluar negeri
7. Pada dasarnya dalam sistem pertahanan keamana rakyat semesta, keberadaan rakyat berfungsi sebagai kekuatan ….
A. utama sistem keamanan
B. utama sistem pertahanan
C. mayoritas sistem pertahanan
D. pendukung pertahanan keamanan
E. utama sistem pertahanan dan keamanan
8. Contoh keikutsertaan kalian di sekolah dalam pelatihan dasar kemiliteran dapat dilakukan melalui kegiatan …
A. Menjadi prajurit TNI/Polri
B. Mengikuti pertandingan olah raga di tingkat internasional
C. Mengikuti kegiatan kepramukaan dengan penuh kesadaran
D. Mengikuti olimpiade fisika, matematika dan kimia di luar negeri
E. Pengabdian warga negara dalam menanggulangi korban bencana alam
9. Dibawah ini adalah tempat yang harus dilindungi dari aksi sabotase, yaitu …
A. objek-objek vital nasional dan instalasi strategis
B. daerah yang menjadi pusat hiburan masyarakat
C. daerah wisata pantai ancol dan pantai laut selatan
D. objek-objek wisata pegunungan dan agro industri
E. objek-objek hiburan nasional yang menjadi ikon daerah
10. Pentingnya membangun kesadaran bela negara bagi bangsa Indonesia adalah dalam rangka …
A. menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kuat dan disegani
B. mempertahankan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia
C. menjamin kelangsungan sistem pemerintahan negara yang sedang berkuasa
D. menciptakan suasana hidup rukun, damai dan tentram antara pemeluk agama
E. membantu pemerintah dalam menciptakan sistem politik yang stabil dan kuat
Kunci Jawaban dan Pembahasan
1. A → Pembahasan: Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
2. D → Pembahasan:
Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Ayat (1): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”, dan Ayat (2): “Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui:
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Pelatihan dasar kemiliteran
- Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
- Pengabdian sesuai dengan profesi
3. C → Pembahasan: Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Ayat (1): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”.
4. B → Pembahasan: Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu TNI dan Polri.
5. C → Pembahasan: Ancaman merupakan setiap usaha atau kegiatan baik dari dalam maupun dari luar yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu Negara, serta juga dapat berbahaya bagi keselamatan bangsa dan warga Negara. Bentuk ancaman terhadap Negara ada beberapa macam, salah satunya yaitu ancaman dibidang militer. Yang termasuk ancaman dibidang militer yaitu Agresi, spionase, dan sabotase.
6. B → Pembahasan: Pengabdian warga Negara yang mempunyai profesi tertentu diarahkan untuk kepentingan negara. Berikut adalah contoh usaha yang dapat memperkecil dampak akibat dari bencana alam adalah TIM SAR yang mengevakuasi korban.
7. D → Pembahasan: Pada dasarnya dalam sistem pertahanan keamana rakyat semesta, keberadaan rakyat berfungsi sebagai kekuatan pendukung pertahanan keamanan.
8. C → Pembahasan: Contoh keikutsertaan kalian di sekolah dalam pelatihan dasar kemiliteran dapat dilakukan melalui kegiatan Mengikuti kegiatan kepramukaan dengan penuh kesadaran.
9. A → Pembahasan: Tempat yang harus dilindungi dari aksi sabotase, yaitu objek-objek vital nasional dan instalasi strategis, daerah yang menjadi pusat hiburan masyarakat, objek-objek wisata pegunungan dan agro industri, dan objek-objek hiburan nasional yang menjadi ikon daerah.
10. B → Pembahasan: Peningnya membangun kesadaran bela negara bagi bangsa Indonesia adalah dalam rangka mempertahankan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Demikian prediksi soal dan jawaban UTS, UAS PKN Kelas 10, X SMA yang bisa kami sajikan, disimak secara saksama yah. Merdeka Belajar!