Soal Perjanijan Internasional

soal perjanijan internasional

Soal Perjanijan Internasional – Halo sobat Dinas.id, inilah rekomendasi contoh soal Modul PKN Kelas 11, XI KD 3.4 SMA Ujian Akhir Semester (UAS), soal Ujian Tengah Semester (UTS) genap, ganjil, gasal. Yuk, pelajari kumpulan contoh soal-soal sesuai kisi-kisi yang sering muncul tentang materi perjanijan internasional.

Rangkuman Materi Perjanijan Internasional

Untuk memudahkan mengerjakan latihan, silahkan pahami ringkasan materi di bawah ini:

Perjanjian internasional adalah suatu ikatan hukum yang terjadi berdasarkan kata sepakat antara negara-negara sebagai anggota organisasi internasional dengan tujuan melaksanakan hukum tertentu yang mempunyai akibat tertentu pula.

Bacaan Lainnya

Perjanjian internasional memiliki sejumlah istilah yaitu, traktat, konvensi, protocol, persetujuan, perikatan, proses verbal, piagam, deklarasi, modus vivendi, pertukaran nota, ketentuan penutup, ketentuan umum, charter, pakta, dan covenant.

Tahapan perjanjian internasional adalah, perundingan (negotiation) tahap pertama dalam proses pembuatan perjanjian internasional. Yang sebelumnya diadakannya perjanjian, kedua belah pihak terlebih dahulu mengadakan penjajakan atau pembicaraan pendahuluan. Tahap kedua yaitu Penandatanganan (signature) dilakukan oleh peserta perjanjian internasional, yang apabila disetujui oleh dua pertiga peserta yang hadir, kecuali ketentuan lain dalam perundingan tersebut. Dan tahap ketiga adalah pengesahan (ratification) yaitu, sebagai penguatan atas perjanjian yang sudah dibuat.

Manfaat perjanjian internasional bagi Indonesia yang paling tepat dalah dengan menjabarkan udaha Indonesia memperjuangkan wawasan nusantara yang dilandasi konsep “negara kepulauan”.

Soal Pilihan Ganda

Oke, bacalah petunjuk di bawah ini sebelum menjawab soal!

Pilihlah satu jawaban yang paling benar!

1. Perjanjian internasional adalah sbuah perjanjian yang merupakan perjanjian internasional bila melibatkan dua atau lebih negara atau subjek internasional dan di atur oleh hukum internasional merupakan definisi perjanjian internasional yang di ungkapkan oleh ….

a. Mochtar kusumaatmaja

b. Michel Virally

c. Oppenheimer-Lauterpacht

d. Miriam Budiardjo

e. Schwarzenberger

2. Perjanjian yang paling formal dan merupakan persetujuan dari dua negara atau lebih. Perjanjian ini juga khusus mencakup tentang bidang ekononi dan politik adalah ….

a. traktat

b. konvensi

c. persetujuan

d. piagam

e. deklarasi

3. Perjanian yang merupakan perjanjian yang memiliki sifat teknis dan administrative adalah ….

a. Persetujuan

b. Konvensi

c. Piagam

d. Covenant

e. deklarasi

4. Tahapan perjanjian internasional adalah ….

a. perundingan (negotiation), penandatanganan (signature), dan pengesahan (ratification)

b. perundingan (negotiation), pengesahan (ratification), penandatangannan (signature)

c. penandatangannan (signature), perundingan (negotiation), pengesahan (ratification)

d. pengesahan (ratification), perjanjian (agreement), penandatanganan (signature)

e. penandatangannan (signature), perukaran nota, pemberian piagam persetujuan, ketentuan umum (general act), ketentuan penutup.

5. Yang merupakan ketentuan-ketentuan dari Konvensi Hukum Laut tahun 1982 yang amat penting bagi Indonesia adalah sebagai berikut ….

a. Pengakuan atas batas 120 mil laut sebagai laut territorial negara pantai dan negara kepulauan

b. Pengakuan batas 200 mil sebagai Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)

c. Pengakuan hak negara tak berpantai untuk tidak ikut memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan lautan

d. Pengakuan batas batas 22 mil sebagai laut teritoral negara pantai dan negara kepulauan

e. Pengakuan dan hak negara untuk mengelola pantai daerah perbatasan

Kunci Jawaban dan Pembahasan

1. B → Pembahasan:

Definisi perjanjian internasioanal

  • Prof Dr. Mochtar Kusuma Atmaja, SH.L.L.M. : Perjanjian internasional adalah perjanjian yang didakan antarnegara yang bertujuan menciptakan akibat-akibat hukum tertentu.
  • Schwarzenbergger: Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antara subjek-subjek hukum internasional yang menimbulkan kewajiban-kewajiban yang mengikat dalam hukum internasional.
  • Michel Velly: Perjanjian internasional adalah sbuah perjanjian yang merupakan perjanjian internasional bila melibatkan dua atau lebih negara atau subjek internasional dan di atur oleh hukum internasional.

2. A → Pembahasan: Traktat adalah perjanjian yang paling formal dan merupakan persetujuan dari dua negara atau lebih. Perjanjian ini juga khusus mencakup tentang bidang ekononi dan politik.

3. A → Pembahasan: Persetujuan merupakan perjanjian yang memiliki sifat teknis dan administratif. Namun persetujuan ini tidak begitu diartikan karena sifatnya yang tidak resmi seperti trakat dan konvensi.

4. A → Pembahasan:

Perjanjian internasional dibuat melalui beberapa tahapan-tahapan. Berikut tahapan perjajian internasional:

  • Perundingan (negotiation)
  • Penandatanganan (signature)
  • Pengesahan (ratification)

5. B → Pembahasan:

Merupakan ketentuan-ketentuan dari Konvensi Hukum Laut tahun 1982 yang amat penting bagi Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Pengakuan atas batas 12 mil laut sebagai laut territorial negara pantai dan negara kepulauan
  • Pengakuan batas 200 mil laut sebagai Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)
  • Pengakuanhak negara tak berpantai untuk ikut memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan lautan

Demikian prediksi soal dan jawaban UTS, UAS PKN Kelas 11, XI SMA yang bisa kami sajikan, disimak secara saksama yah. Merdeka Belajar!

5/5 – (1 vote)

Yuk, Kami juga Ada di Google News, KLIK DISINI!

Artikel Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *