Soal Perlindungan dan Penegakan Hukum Di Indonesia

soal perlindungan dan penegakan hukum di indonesia

Soal Perlindungan dan Penegakan Hukum Di Indonesia – Halo sobat Dinas.id, inilah rekomendasi contoh soal-soal Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kelas 10, 11, dan 12 SMA untuk Ujian Akhir Semester (UAS), Ujian Tengah Semester (UTS) genap, ganjil, gasal.

Oke, mari pelajari kumpulan contoh soal-soal sesuai kisi-kisi pertanyaan tentang perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia.

**(Disertai Kunci Jawaban dan File download di akhir soal)

Bacaan Lainnya

Soal Pilihan Ganda

Oke, bacalah petunjuk di bawah ini sebelum menjawab soal!

Pilihlah satu jawaban yang paling benar!

1. Hukum adalah keseluruhan peraturan yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mana mengatur mengenai tata tertib di dalam masyarakat dan pelanggarnya bisa dikenakan sanksi. Pendapat tersebut dikemukakan oleh ….

A. Aristoteles

B. Van Aeldoorn

C. S. M. Amir

D. Wiryono Kusumo

E. Prof. C. S. T. Kansil

2. Isi dari UUD NRI Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) adalah ….

A. Indonesia menganut prinsip pembagian kekuasaan

B. negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia

C. negara Indonesia adalah negara kepulauan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika

D. lambang negara Indonesia adalah burung garuda

E. negara Indonesia adalah negara hukum

3. Kunci pokok keadilan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah ….

A. kesadaran hukum

B. kekuasaan

C. pengetahuan hukum

D. aparatur hukum

E. hukum

4. Tujuan dibuatnya peraturan hukum pada umumnya untuk ….

A. menciptakan keadilan sosial bagi setiap indiividu

B. memberikan hukuman bagi pelanggar hukum

C. menciptakan tatanan masyarakat yang tertib

D. membuat jera dengan sanksi yang tegas

E. menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

5. Tugas sebagai penuntut umum dilakukan oleh ….

A. Polisi

B. Jaksa

C. Hakim

D. Mahkamah Agung

E. Mahkamah Konstitusi

6. Sebagai warga negara yang baik seharusnya sikap kita berusaha melaksanakan peraturan sebaik-baiknya karena ….

A. peraturan itu menguntungkan jabatan kita

B. peraturan itu dibuat oleh badan yang berwenang

C. peraturan itu untuk kesejahteraan kita sendiri

D. untuk menghindari sanksi yang berat

E. mendapatkan penghargaan dari penegak hukum

7. Salah satu fungsi konstitusi sebagai hukum dasar suatu negara adalah ….

A. menjadi sumber tertib hukum

B. mengendalikan kekuasaan penguasa agar tidak sewenang-wenang

C. sebagai pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat

D. menjamin kepastian hukum semua norma hukum baik tertulis atau tidak tertulis

E. menjadi norma tertinggi

8. Perhatikan beberapa tindakan berikut!

1) Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintahan sesuai kebutuhan

2) Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan

3) Turut serta dalam pembinaan hukum nasional

4) Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum

5) Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Tindakan-tindakan tersebut merupakan tugas dari ….

A. Polisi

B. KPK

C. Advokat

D. Hakim

E. Kejaksaan

9. Tindakan yang mencerminkan usaha untuk melindungi hukum adalah ….

A. menanam pohon di pekarangan rumah

B. membantu korban kecelakaan

C. olahraga setiap pagi

D. menaati rambu lalu lintas

E. menggunakan kendaraan umum

10. Perhatikanlah hal berikut!

1) Mengatur orang-orang

2) Menjamin kepastian hukum

3) Memaksa orang untuk melakukannya

4) Dikeluarkan oleh badan resmi yang ditunjuk khusus

5) Menghendaki perdamaian

6) Adanya sanksi yang jelas

Tujuan dari hukum ditujukkan nomor ….

A. 1) dan 3)

B. 2) dan 5)

C. 5) dan 6)

D. 2) dan 4)

E. 3) dan 5)

11. Sebuah tatanan yang di dalamnya hukum mempunyai kekuasaan mutlak untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menempatkan hukum dalam posisi tertinggi dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat sering disebut sebagai …. 

A. keadilan sosial

B. absolutisme hukum

C. perlindungan dan penegakan hukum

D. supremasi hukum

E. kemutlakan hukum

12. Partisipasi masyarakat dalam bidang perlindungan dan penegakan hukum akan sangat berkembang pesat apabila didukung dengan ….

A. sosialisasi hukum sejak dini

B. jelasnya penegakkan hukum

C. adanya polisi yang tegas dan profesional

D. hukum yang memihak rakyat kecil

E. pemberian hukum yang berat bagi para pelanggar hukum

13. Undang-Undang NRI Tahun 1945 Pasal 30 menekankan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara merupakan tugas dari …. sebagai kekuatan utama.

A. Seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat

B. TNI

C. Kejaksaan Agung

D. TNI dan POLISI

E. Seluruh rakyat Indonesia

14. Indonesia menganut paham …. untuk menghindari penumpukan kekuasaan pada seseorang atau lembaga sehingga menimbulkan kecenderungan terjadinyan penyalahgunaan kekuasaan. 

A. kekuasaan MPR

B. otonomi daerah

C. perlindungan dan penegakkan HAM

D. demokrasi liberal

E. trias politika

15. Perjudian selalu meresahkanmasyarakat karena menggangu ketenangan warga. Oleh karena itu, aparat kepolisian harus ….

A. menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika ada kelompok judi

B. memaklumi para pelaku karena mencari pekerjaan sulit

C. meminta bantuan warga masyarakat untuk menangkap para pelaku perjudian

D. mencurigai setiap warga masyarakat yang berkelompok

E. menangkap dan menindak tegas para pelaku

16. Pelaku pejabat publik yang secara tidak wajar memperkaya diri sendiri menunjukkan bahwa pejabat tersebut telah ….

A. berhasil menempuh karier

B. melakukan tindakan spekulasi

C. melakukan perbaikan nasib

D. mematuhi aturan yang berlaku

E. menyalagunakan kekuasaan

17. Istilah peradilan bebas yaitu peradilan yang ….

A. sesuai kebiasaan masyarakat

B. terlepas dari pengaruh kekuasaan lain

C. menentukan hukum terhadap pelanggaran hukum

D. memutuskan perkara yang diajukan kepadanya

E. bebas menentukan hukum sesuai dengan keinginan sendiri

18. Apabila menghadapi masalah hukum maka kita dapat meminta bantuan kepada ….

A. tokoh masyarakat

B. para penjaga lapas

C. lembaga internasional

D. lembaga kepresidenan

E. lembaga bantuan hukum

19. Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat adalah …

A. melakukan tindakan melawan penegak hukum

B. menciptakan iklim hukum yang tidak kondusif

C. mengembangkan budaya hukum disebagian lapisan masyarakat

D. menata sistem hukum nasional yang menyeluruh

E. mencari celah hukum yang menguntungkan

20. Peraturan-peraturan hidup di dalam masyarakat yang dapat memaksa orang agar patuh pada tata tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi tegas berupa hukuman terhadap seseorang yang tidak menaatinya disebut ….

A. aturan keluarga

B. hukum

C. aturan perusahaan

D. tata tertib sekolah

E. adat

Kunci Jawaban Pilihan Ganda

1. D

2. E

3. A

4. C

5. B

6. D

7. B

8. A

9. D

10. B

11. D

12. A

13. E

14. E

15. E

16. E

17. B

18. E

19. D

20. B

Soal Essay

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar!

1. Jelaskan sifat hukum yang mengatur dan memaksa!

2. Jelaskan bukti Indonesia merupakan negara hukum!

3. Jelaskaan pengetian perlindungan hukum dan penegakan hukum!

4. Mengapa begitu pentingnya perlindungan dan penegakan hukum dilaksanakan!

5. Sebutkan fungsi dari kepolisian republik Indonesia!

6. Jelaskan tentang KPK sebagai lembaga perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia!

7. Sebutkan jenis sanksi-sanksi dalam pelanggaran hukum!

8. Jelaskan tentang pengertian pelanggaran dan kejahatan!

9. Jelaskan makna pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945

10. Sebutkan beberapa cara yang bisa kita lakukan dalam upaya melindungi dan menegakkan hukum di Indonesia!

Kunci Jawaban Essay

1. Pembahasan → Hukum mempunyai sifat yang mengatur dan memaksa, dikatakan bersifat mengatur, karena hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Dikatakan memaksa, karena hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan menerima sanksi yang tegas.

2. Pembahasan → Indonesia sebagai negara hukum terlihat jelas dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 1 Ayat (3) yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Selain itu juga Pasal 27 Ayat (1) yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib itu dengan tidak ada kecualinya.” Dari isi pasal-pasal tersebut jelaslah sudah bahwa Indonesia adalah negara hukum dan dengan demikian berarti hukum tersebut mengikat bagi seluruh warga negara dan pemerintahan.

3. Pembahasan → Perlindungan hukum adalah segala upaya yang dilakukan penegak hukum untuk melindungi hak-hak dari subjek hukum agar hak-hak tersebut tidak dilanggar. Sedangkan penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

4. Pembahasan → Terciptanya supremasi hukum, tegaknya keadilan dalam masyarakat dan menjamin masyarakat yang tertib.

5. Pembahasan → Fungsi dari kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

6. Pembahasan → KPK adalah lembaga yang didirikan pada tahun 2002 lembaga ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Komisi ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.

7. Pembahasan → Sanksi-sanksi tersendiri diatur dalam pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu:

Hukuman pokok, yang terbagi menjadi:

1) hukuman mati

2) hukuman penjara

3) hukuman kurungan

4) hukuman denda

Hukuman-hukuman tambahan, yang terbagi menjadi:

1) pencabutan beberapa hak yang tertentu

2) perampasan barang yang tertentu

3) pengumuman keputusan hakim

8. Pembahasan → Pelanggaran dan kejahatan dua kata yang berhubungan dengan hukum. Kejahatan adalah perbuatan melanggar hukum yang dikategorikan berat dan sedang. Sedangkan pelanggaran adalah perbuatan melanggar hukum yang dikategorikan ringan. Sanksi tindakan kejahatan adalah hukuman dan denda , sedangkan sanksi tindak pelanggaran umumnya berupa denda. Misalnya, pelanggaran lalu lintas biasanya didenda dengan sejumlah nominal sesuai UU.

9. Pembahasan → Berdasarkan Pasal 27 Ayat (1), yakni segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Untuk itu jelaslah sudah  dasar hukum yang mewajibkan masyarakat berpartisipasi dalam perlindungan dan penegakan hukum.

10. Pembahasan → Beberapa cara yang bisa kita lakukan adalah sebagai berikut sosialisasi sejak dini mengenai hukum dan peraturan-peraturan di dalamnya, Menanamkan sikap patuh pada akan hukum, membangun kesadaran hukum sejak dini. Memahami akan pentingnya menjunjung hukum dan kehidupan sehari-hari, menciptakan para penegak hukum yang profesional dan bersih dan memupuk budaya hukum.

Download Soal dan Jawaban Gratis

Jika menginginkan file soal, kami menyediakan untuk di unduh secara gratis, silahkan klik tombol unduh yang kami tampilkan di bawah ini, secara otomatis anda akan diarahkan ke halaman untuk mempersiapkan file (ikuti Petunjuknya)!

KLIK UNDUH SOAL DAN JAWABAN

Pelajari Juga: Soal Pengaruh Kemajuan IPTEK Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

Demikian prediksi soal dan jawaban UTS, UAS Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) tentang Perlindungan dan Penegakan Hukum Di Indonesia Kelas 10, 11, dan 12 SMA yang bisa kami sajikan, disimak secara saksama yah. Merdeka Belajar!

3.7/5 – (7 votes)

Yuk, Kami juga Ada di Google News, KLIK DISINI!

Artikel Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. mungkin boleh diperbanyak lagi soal pilihan gandanya.