Soal Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

soal pengesahan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945

Soal Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 – Halo sobat Dinas.id, inilah rekomendasi contoh soal-soal PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) sebagai referensi soal Ujian UAS, UTS, PAS, UKK semester genap, ganjil atau gasal.

Harap diperhatikan, * (Kunci jawaban ada di akhir soal). Tampa berlama-lama, yuk, pelajari kumpulan contoh soal-soal sesuai kisi-kisi pertanyaan tentang pengesahan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945.

Rangkuman Materi Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Untuk memudahkan mengerjakan latihan, silahkan pahami ringkasan materi di bawah ini:

Bacaan Lainnya

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Dasar berlangsung dalam suasana penuh rasa kekeluargaan, saling menghargai antar anggota, cermat, dan teliti. Pembahasan tersebut menghasilkan naskah Pembukaan dan Batang Tubuh. Hasil keputusan sidang pertama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Menetapkan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia
  2. Mengesahkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat

Perubahan rumusan Pembukaan UUD naskah Piagam Jakarta dan rancangan Batang tubuh UUD hasil sidang kedua BPUPKI. Perubahannya adalah:

  1. Kata Mukadimah diganti dengan kata Pembukaan
  2. Sila Pertama yang berbunyi: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa”
  3. Pasal 6 UUD yang berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” diubah menjadi Presiden ialah orang Indonesia asli”
  4. Pasal 28 UUD NRI 1945 yang berbunyi “Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti menjadi pasal 29 UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Para tokoh pendiri bangsa Indonesia dengan jiwa nasionalisme, semangat patriotisme serta jiwa toleransinya yang tinggi karena dapat menerima perubahan-perubahan pada naskah Pembukaan dan batang Tubuh UUD Negara Republik Indonesia.

Soal Pilihan Ganda

Oke, bacalah petunjuk di bawah ini sebelum menjawab soal!

Berikan jawaban terbaik dari pertanyaan di bawah ini dengan benar!

1. Perhatikan pernyataan berikut!

(1) Menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

(2) Membentuk 12 Departemen

(3) Memilih Presiden dan Wakil Presiden

(4) Membentuk Badan Kemanan Rakyat

(5) Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat

Hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945 ditunjukkan pernyataan nomor ….

A. (1), (2), dan (3)

B. (1), (3), dan (5)

C. (2), (3), dan (4)

D. (3), (4), dan (5)

2. Perhatikan berikut ini!

Ir. Soekarno, sebagai Ketua PPKI, dalam sambutan pembukaan sidang dengan penuh harapan mengatakan sebagai berikut (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1995 :413): ”Saya minta lagi kepada Tuan-tuan sekalian, supaya misalnya mengenai hal Undang-Undang Dasar, sedapat mungkin kita mengikuti garisgaris besar yang telah dirancangkan oleh Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai dalam sidangnya yang kedua. Perobahan yang penting-penting saja kita adakan dalam sidang kita sekarang ini. Urusan yang kecil-kecil hendaknya kita ke sampingkan, agar supaya kita sedapat mungkin pada hari ini pula telah selesai dengan pekerjaan menyusun Undang-Undang Dasar dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.”

Harapan Soekarno tersebut mendapatkan tanggapan yang sangat baik dari para anggota PPKI. Moh. Hatta yang memimpin jalannya pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar dapat menjalankan tugasnya dengan cepat. Hal ini menunjukkan bahwa suasana proses pembahasan yang dilakukan oleh tokoh para pendiri adalah ….

A. suasana permufakatan, kekeluargaan, apatis, dan kebhinnekaan

B. terjadi pertentangan pendapat yang mengarah pada perpecahan bangsa

C. menggambarkan kebhinnekaan sehingga menimbulkan konflik internal pendiri negara

D. suasana penuh rasa kekeluargaan, tanggung jawab, cermat, teliti, saling menghargai antaranggota

3. Perhatikan pernyataan berikut!

(1) Kata Mukadimah diganti dengan kata Pembukaan

(2) Sila pertama Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa

(3) Perubahan Sistematika Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

(4) Perubahan Pasal 6

(5) Perubahan pasal 29 ayat 1

(6) Perubahan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara keseluruhan

Perubahan yang disepakati dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tentang rumusan Pembukaan Undang-Undang Dasar naskah Piagam Jakarta dan rancangan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar hasil sidang kedua BPUPKI ditunjukkan nomor ….

A. (1), (2), (4), dan (5)

B. (1), (4), (5,) dan (6)

C. (2), (3), (4), dan (5)

D. (3), (4), (5), dan (6)

4. Sistematika Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum amendemen adalah ….

A. Pembukaan; Pasal-pasal

B. Pembukaan; Batang Tubuh; Penjelasan

C. Pembukaan; pasal-pasal terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 pasal aturan tambahan

D. Pembukaan; Batang Tubuh terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan; Penjelasan

5. Kebesaran hati para pendiri negara yang beragama Islam pada sidang menjelang ditetapkannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional adalah ….

A. menerima usulan dari tokoh negara asing

B. bersedia berunding dengan pemerintah Jepang

C. memahami aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia

D. bersedia menghilangkan 7 kata dari isi Piagam Jakarta.

Kunci Jawaban

1. A

2. D

3. A

4. D

5. D

Pelajari Juga: Soal Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Demikian prediksi soal dan jawaban UAS, UTS, PAS, UKK pelajaran PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) tentang Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang bisa kami sajikan, disimak secara saksama yah. Merdeka Belajar!

5/5 – (1 vote)

Yuk, Kami juga Ada di Google News, KLIK DISINI!

Artikel Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *