Dosis Obat

dosis obat

Dosis obat merupakan takaran jumlah obat yang dapat menghasilkan efek terapi pada fungsi tubuh yang terkena gangguan.

Pengelompokan Dosis Obat

Dosis dapat dikelompokkan ke berbagai jenis berdasarkan fungsinya:

  1. Dosis awal/Loading Dose adalah dosis awal yang dibutuhkan guna tercapainya konsentrasi obat yang diinginkan di dalam darah dan kemudian untuk selanjutnya dengan dosis perawatan.
  2. Dosis pencegahan adalah jumlah yang dibutuhkan untuk melindungi agar pasien tidak terkena penyakit.
  3. Dosis terapi adalah dosis obat yang digunakan untuk terapi jika pasien sudah terkena penyakit.
  4. Dosis lazim adalah dosis yang secara umum digunakan untuk terapi.
  5. Dosis maksimal adalah dosis obat maksimal yang dapat digunakan untuk pengobatan penyakit, yang bila dosis maksimal dilampaui akan menimbulkan efek yang tidak diinginkan.
  6. Dosis letaal adalah dosis yang melebihi dosis terapi dan mengakibatkan efek yang tidak diinginkan yang pada akhirnya dapat menyebabkan kematian.

Perhatian! Dosis haruslah tepat dengan tingkat keparahan serta kondisi pasien, jika dosis berlebihan efek yang ditimbulkan obat akan berubah menjadi efek toksik, sedangkan jika dosis terlalu kecil, obat tidak akan efektif.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, perhitungan dosis harus didasari dengan pertimbangan usia, berat badan, dan lain-lain.

Rumus Menghitung Dosis

Berikut ini adalah pengelompokan perhitungan dosis berdasarkan usia. Dosis untuk anak diperhitungkan dari dosis orang dewasa (DD) dengan menggunakan rumus-rumus sebagai berikut.

Rumus Fried untuk Anak <2 tahun:

Rumus Dosis Obat Fried untuk Anak kurang 2 tahun

Rumus Young untuk Anak < 12 tahun:

Rumus Young untuk Anak kurang 12 tahun

Rumus Dilling untuk anak < 15 tahun:

Rumus Dilling untuk anak kurang 15 tahun

Rumus Clark untuk anak > 2 tahun:

Rumus Clark untuk anak lebih 2 tahun

Perhitungan dosis untuk lansia. Pasien lansia atau lanjut usia adalah pasien dengan usia di atas 65 tahun.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ketika memperhitungkan dosis obat untuk lansia antara lain adalah:

  • Tingkat sensitifitas tubuh dan organ pada lansia lebih meningkat daripada pasien usia dewasa. Hal ini terjadi dikarenakan menurunnya kualitas dan fungsi sirkulasi darah pada pasien dengan usia lanjut.
  • Menurunnya jumlah albumin dalam darah.
  • Menurunnya fungsi hati dan ginjal sehingga sisa obat yang bersifat toksis tidak bisa disaring dengan baik oleh ginjal dan hati.
  • Kecepatan eliminasi obat menurun, sehingga memungkinkan residu obat terendap di tubuh.
  • Penggunaan banyak obat dapat menyebabkan interaksi obat.
  • Pada umumnya lansia memiliki berbagai penyakit.

Contoh Kasus:

Contoh kasus adalah jika seorang lansia diberikan obat yang mengandung antikoagulan dan obat encok yang mengandung fenilbutazon, orang tersebut dapat mengalami keracunan karena albumin pada darah lansia jumlahnya sedikit. Sedikitnya albumin menyebabkan sulitnya protein mengikat obat sehingga obat bebas tersebar dalam darah. Hati dan ginjal pada lansia mengalami penurunan fungsi sehingga tidak dapat memfilter darah dengan baik.

Pada akhirnya obat terendap menyebabkan keracunan. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa dosis untuk orang dengan usia lanjut (lansia) akan lebih kecil jika dibandingkan orang dengan usia dewasa biasa.

  • Orang dengan usia 65-74 tahun akan mendapatkan dosis 90% dosis biasa.
  • Orang dengan usia 75-84 tahun akan mendapatkan dosis 80% dosis biasa.
  • Orang dengan usia 85 tahun keatas akan mendapatkan dosis obat 70% dari dosis biasanya.

Selain penurunan dosis obat dapat juga dilakukan pemberian obat yang hanya betul-betul diperlukan. Dapat juga digunakan efek plasebo, sehingga zat kimia berbahaya yang masuk ke dalam tubuh lansia dapat diminimalisir.

BACA: Keracunan Makanan?

Penutup

Dosis obat merupakan takaran jumlah obat yang dapat menghasilkan efek terapi pada fungsi tubuh yang terkena gangguan. Dosis terbagi menjadi dosis awal, dosis pencegahan, dosis terapi, dan dosis letal. Dosis letal inilah yang dapat menyebabkan kematian.

Referensi

Nuryati, 2017. Farmakologi. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 148, 148–162.

5/5 – (1 vote)

Yuk, Kami juga Ada di Google News, KLIK DISINI!

Artikel Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *