Soal Hukum dan Perundang-undangan Anak

soal hukum dan perundang-undangan anak

Soal Hukum dan Perundang-undangan Anak – Halo sobat Bidan Indonesia, inilah rekomendasi contoh soal UAS, UTS mahasiswa D3, D4, S1 dan profesi jurusan kebidanan. Dipelajari yuk, kumpulan contoh soal-soal sesuai kisi-kisi yang sering muncul tentang materi hukum dan perundang-undangan anak.

Soal dan Kunci Jawaban Hukum dan Perundang-undangan Anak

Untuk memudahkan mengerjakan latihan, silahkan pahami ringkasan materi di bawah ini:

Undang-undang No. 23/2002 tentang perlindungan anak telah membantu memberikan tafsir, hal-hal yang menjadi bagian hukum anak di Indonesia yang dimulai dari hak keperdataan anak di bidang pengasuhan, perwalian dan pengangkatan anak; juga mengatur masalah eksploitasi anak anak di bidang ekonomi, sosial dan seksual.

Bacaan Lainnya

Undang-undang peradilan anak No.3 Tahun 1997, memberikan perlindungan hukum kepada anak yang melakukan perbuatan pidana, sehingga anak yang melakukan perbuatan pidana mendapat penanganan secara khusus, sedangkan peradilan yang dijalani anak tersebut pun diatur dengan mengingat kekhususan pada anak.

Soal Pilihan Ganda

Oke, bacalah petunjuk di bawah ini sebelum menjawab soal!

Jawablah pertanyaan berikut dengan memilih satu jawaban paling benar!

1. Perlindungan hukum bagi anak dapat meliputi berbagai aspek….

A. Perlindungan terhadap hak-hak asasi dan kebebasan anak

B. Perlindungan anak dalam proses hukuman kekerasan

C. Perlindungan kesejahteraan anak dalam pakaian

D. Perlindungan kesejahteraan anak dalam papan

2. Undang-Undang Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002 berisi tentang….

A. Perlindungan hukum pada anak terhadap segala bentuk perlecehan sexual

B. Perlindungan hukum pada anak terhadap segala bentuk kekerasan dan diskriminasi kepada anak

C. Perlindungan hukum pada anak terhadap segala bentuk pemukulan anak

D. Perlindungan hukum pada anak terhadap segala bentuk intimidasi pada anak

3. Yang berwenang dapat mendampingi anak selama proses pemeriksaan anak di persidangan….

A. Orang tua/wali

B. Orang yang disenangi anak

C. Petugas yang ditunjuk

D. Perawat yang ditunjuk

4. Petugas kemasyarakatan yang berwenang untuk memberikan hasil penelitian atas segi ekonomi, kehidupan sosial kemasyarakatan dan motivasi anak yang melakukan perbuatan pidana….

A. Petugas LAPAS

B. Petugas BAPAS

C. Petugas Kepolisian

D. Petugas Pengadilan

5. Dalam Undang-Undang Peradilan Anak akan diproses penyidikannya, namun dapat diserahkan kembali kepada orang tuanya atau bila tidak dapat dibina lagi diserahkan pada departemen…

A. Kehakiman

B. Sosial

C. Pemberdayaan Perempuan dan Anak

D. Komisi Perlindungan Anak

Kunci Jawaban

  1. A
  2. B
  3. A
  4. B
  5. B

SIMAK JUGA!

Demikian kumpulan prediksi soal dan jawaban UTS, UAS mahasiswa D3, D4, S1 dan profesi jurusan kebidanan yang bisa kami sajikan, jangan lupa untuk menyimak soal-soal lainnya. Bidan Hebat!

5/5 – (2 votes)

Yuk, Kami juga Ada di Google News, KLIK DISINI!

Artikel Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *