Soal Pengertian dan Sistem Penjualan Konsinyasi

soal pengertian dan sistem penjualan konsinyasi

Soal Pengertian dan Sistem Penjualan Konsinyasi – Salam sobat Dinas.id, inilah rekomendasi kumpulan contoh soal-soal prakarya dan kewirausahaan kelas 12, XII KD 3.5 SMA Ujian Akhir Semester (UAS), soal Ujian Tengah Semester (UTS) genap, ganjil, gasal. Pastinya, sesuai kisi-kisi pertanyaan tentang pengertian dan sistem penjualan konsinyasi.

Rangkuman Materi Pengertian dan Sistem Penjualan Konsinyasi

Untuk memudahkan mengerjakan latihan, silahkan pahami ringkasan materi di bawah ini:

Konsinyasi adalah sistem penjualan dengan cara titip jual dari pemilik produk sebagai supplier, kepada penjual atau pemilik toko dengan beberapa syarat dan ketentuan yang telah di sepakati bersama.

Bacaan Lainnya

Sistem penjualan konsinyasi adalah salah satu sistem transaksi penjualan dimana terdapat suatu perjanjian antara kedua belah pihak yang berisi penyerahan barang (produk) dari pihak pertama (pemilik barang) kepada pihak kedua (pemilik toko) untuk menjualkan kembali kepada konsumen dengan harga dan syarat yang sudah diatur di dalam perjanjian.

Pihak yang menyerahkan barang/produk (pemilik barang) disebut consignor, sementara pihak yang dititipi barang disebut consignee. Dan untuk barang (produk) yang dititipkan disebut barang konsinyasi.

Soal Pilihan Essay

Oke, bacalah petunjuk di bawah ini sebelum menjawab soal!

Berikan jawaban yang paling benar!

1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan konsinyasi!

2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan sistem penjualan konsinyasi!

3. Apa yang dimaksud dengan consignor!

4. Apa yang dimaksud dengan cogsisnee!

5. Apakah kerajinan berdasarkan kebutuhan dan keinginan dapat dipasarkan dengan konsinyasi? Mengapa?

Kunci Jawaban dan Pembahasan

1. → Pembahasan: Konsinyasi merupakan kegiatan menitipkan produk ke took.

2. → Pembahasan: Sistem Konsinyasi adalah sebuah sistem penjualan produk dimana produsen menitipkan barangnya kepada took/tempat penjualan dengan pembagian keuntungan yang telah disepakati.

3. → Pembahasan: Consignee adalah Penerima produk dalam sistem penjualan konsinyasi.

4. → Pembahasan: Cogsignor adalah Pemilik produk dalam sistem penjualan konsinyasi.

5. → Pembahasan: Semua jenis usaha penjualan dalam bentuk produk dapat menggunakan sistem penjualan konsinyasi, karena sistem penjualan konsinyasi adalah sistem penjualan dengan pola menitipkan barang, ini mungkin tidak dapat berlaku maksimal dalam jenis usaha dalam bentuk jasa, walaupun dalam prakteknya tetap dapat dilakukan seperti mekanik yang bekerja dalam sebuah bengkel namun pengupahannya bergantung pada jumlah pekerjaan yang dia lakukan.

Demikian prediksi contoh soal dan jawaban UTS, UAS modul prakarya dan kewirausahaan Kelas 12, XII SMA, dipelajari yah. Merdeka Belajar!

5/5 – (1 vote)

Yuk, Kami juga Ada di Google News, KLIK DISINI!

Artikel Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *