Soal Perkembangan dan Pengendalian Produk Pangan di Indonesia

soal perkembangan dan pengendalian produk pangan di indonesia

Soal Perkembangan dan Pengendalian Produk Pangan di Indonesia – Halo sobat Dinas.id, inilah rekomendasi contoh soal UAS, UTS mahasiswa jurusan gizi, nutritionist dan profesi dietisien. Yuk, pelajari kumpulan contoh soal-soal sesuai kisi-kisi yang sering muncul tentang materi perkembangan dan pengendalian produk pangan di indonesia.

Soal dan Kunci Jawaban Perkembangan dan Pengendalian Produk Pangan di Indonesia

Untuk memudahkan mengerjakan latihan, silahkan pahami ringkasan materi di bawah ini:

Keamanan pangan direfleksikan oleh undang-undang dan regulasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan pangan.

Bacaan Lainnya

Regulasi, legislasi dan penetapan standar diciptakan agar mampu memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen.

Regulasi yang dibuat lebih ditujukan pada jaminan keamanan pangan dibandingkan pada aspek ketahanan pangan. Sedangkan, standarisasi dibuat berdasarkan bukti ilmiah untuk menciptakan batasan ideal yang juga didasarkan pada kepentingan semua pihak yang terkait, demikian juga dengan isu-isu keamanan dan ketahanan pangan.

Terlepas dari aspek politik, keamanan dan regulasi pangan merupakan topik yang selalu aktual karena menyangkut langsung keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Pengaruh globalisasi dan perdagangan bebas lebih keras lagi menuntut terciptanya keterjaminan produk pangan yang beredar di suatu negara.

Perkembangan sistem standarisasi diharapkan dapat meningkatkan inisiatif produsen untuk menciptakan sistem baru yang lebih menjamin terciptanya keamanan pangan.

Asset utama manusia adalah kesehatan. Oleh karena itu, yang terpenting dalam memajukan bangsa adalah memberikan generasi muda pangan yang berkualitas dan bergizi tinggi.

Bangsa yang baik membangun dirinya melalui pangan yang layak sehingga SDM dapat seluruhnya dioptimalkan.

Kondisi SDM yang terbelakang, diatasi dengan mengubah pola hidup masyarakat dengan menggugah kesadaran masyarakat untuk memahami pentingnya keamanan dan ketahanan pangan.

Pangan merupakan sesuatu yang esensi bagi seluruh penduduk di dunia. Merebaknya kasus – kasus kelaparan dan masalah gizi salah (malnutrition) di negara agraris, membuat keamanan dan ketahanan pangan di Negara berkaitan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

Kesulitan ekonomi dan rendahnya kesadaran masyarakat menyebabkan masyarakat tidak memperdulikan masalah pangan yang utuh, aman, sehat, dan bergizi. Oleh karena itu, diperlukan peran pemerintah yang lebih proaktif dan antisipatif dalam menciptakan sistem pengaturan pangan yang tepat.

Lemahnya perangkat hukum bagi perlindungan konsumen dan sanksi bagi produsen yang melanggar ketentuan keamanan pangan, mengakibatkan terbentuknya Undang-

Undang Nomor 7 Tahun 1996 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kendala lain dalam perlindungan konsumen dan penegakan peraturan keamanan pangan adalah tingginya jumlah produsen makanan rumah tangga, sehingga diperlukan pemberdayaan swadaya masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan.

Permasalahan keamanan pangan yang sering dijumpai adalah pada penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) pada proses produksi dan tingkat sanitasi yang rendah.

Oleh karena itu, undang-undang pangan Indonesia dibuat mencakup tidak hanya definisi dan larangan, tetapi juga tata cara dan batasan penggunaan BTP. Demikian juga menyangkut isu-isu baru seperti penggunaan bioteknologi dalam pengembangan produk.

Peraturan pemerintah dibuat mencakup hal-hal yang lebih spesifik yang sebagian besar diambil dari peraturan dunia internasional. Dalam implementasinya, undang-undang dilengkapi oleh peraturan pemerintah yang penerapannya menjadi tanggung jawab pemerintah, produsen, dan konsumen.

Terdapat 4 kementerian yang melaksanakan pengawasan mutu pangan di Indonesia, yaitu:

  • Kementerian Kesehatan.
  • Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) di bawah naungan Kementerian Kesehatan.
  • Kementerian Pertanian.
  • Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

Soal Pilihan Ganda

Oke, bacalah petunjuk di bawah ini sebelum menjawab soal!

Jawablah pertanyaan berikut dengan memilih satu jawaban paling benar!

1) Undang-undang Pangan merupakan dasar hukum yang memberi jaminan keamanan pangan secara ….

A. Lebih rinci

B. Lebih spesifik

C. Lebih umum

D. Lebih rinci dan spesifik

2) Hal-hal yang berkaitan dengan upaya mendapatkan produk pangan yang aman bagi kesehatan manusia dan mempunyai dampak yang nyata dalam kehidupan manusia, merupakan definisi dari ….

A. Regulasi pangan

B. Ketahanan pangan

C. Legislasi pangan

D. Keamanan pangan

3) Undang-Undang dan pengaturan pangan di Indonesia lebih menitikberatkan pada ….

A. Gizi pangan

B. Mutu pangan

C. Ketahanan pangan

D. Keamanan pangan

4) Upaya pemerintah yang terpenting terhadap jaminan mutu pangan adalah ….

A. Mengupayakan terciptanya regulasi pangan

B. Membuat standar baku bagi legislasi pangan

C. Mengupayakan terbentuknya undang-undang pangan

D. Menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan

5) Keberadaan standarisasi pangan sangat diperlukan sebagai ….

A. Suatu jaminan mutu dalam perdagangan

B. Jaminan pemerintah akan keamanan pangan

C. Sebuah alat untuk menciptakan batasan gerak yang ideal

D. Upaya terciptanya hubungan yang saling menguntungkan antar aspek

6) Kementerian dan Lembaga Non Kementerian yang mengawasi pangan di Indonesia, adalah ….

A. Kemenkes, Badan POM, Kementan, dan YLKI

B. Kemenkes, Badan POM, Kementan, dan Kemenrindag

C. Kemenkes, Kementan, Kemenrindag, dan YLKI

D. Kemenkes, Kementan, Badan POM, dan YLKI

Kunci Jawaban

1) A

2) D

3) C

4) D

5) A

6) D

SIMAK JUGA!

Demikian prediksi soal dan jawaban UTS, UAS mahasiswa jurusan gizi, nutritionist dan profesi dietisien yang bisa kami sajikan, disimak secara saksama yah. Gizi Hebat!

5/5 – (1 vote)

Yuk, Kami juga Ada di Google News, KLIK DISINI!

Artikel Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *