Soal Standar Keselamatan Pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

soal standar keselamatan pasien di fasilitas pelayanan Kesehatan

Soal Standar Keselamatan Pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan – Dalam edisi UAS, UTS mahasiswa jurusan keperawatan dan profesi ners, yuk simak kumpulan contoh soal-soal sesuai kisi-kisi yang sering muncul tentang materi standar keselamatan pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Soal dan Kunci Jawaban Standar Keselamatan Pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Untuk memudahkan mengerjakan latihan, silahkan pahami ringkasan materi di bawah ini:

Keselamatan pasien adalah proses dalam fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan pasien secara aman. Proses tersebut meliputi pengkajian mengenai resiko, identifikasi, manajemen resiko terhadap pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan untuk belajar dan menindaklanjuti insiden, dan menerapkan solusi untuk mengurangi serta meminimalisir timbulnya risiko.

Bacaan Lainnya

Pelayanan kesehatan yang diberikan tenaga kesehatan  kepada pasien mengacu kepada tujuh standar pelayanan pasien rumah sakit yang meliputi hak pasien, mendididik pasien dan keluarga, keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan, penggunaan metode-metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien, peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien, mendidik staf tentang keselamatan pasien, dan komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.

Selain mengacu pada tujuh standar pelayanan tersebut, keselamatan pasien juga dilindungi oleh undang-undang kesehatan sebagaimana yang diatur dalam UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 serta UU Rumah Sakit No. 44 tahun 2009.

Soal Pilihan Ganda

Oke, bacalah petunjuk di bawah ini sebelum menjawab soal!

Jawablah pertanyaan berikut dengan memilih satu jawaban paling benar!

1. Keselamatan pasien adalah memberikan asuhan keperawatan yang aman dan bermutu. Apakah yang harus diperhatikan oleh perawat sebelum melakukan tindakan keperawatan?

A. SOP

B. Advice dokter

C. Cek identitas pasien

D. Keluhan keluarga pasien

2. Seorang pasien laki-laki umur 35 tahun dengan diagnosa medis Gagal Jantung (CHF). Saat dikaji diperoleh data tekanan darah 70/60, N = 125/menit ireguler, RR= 30 x/menit, kesadaran menurun. Keluarga menjadi cemas. Apakah yang harus dilakukan perawat untuk mengurangi rasa cemas keluarga pasien?

A. Memberikan informasi yang benar, jelas, lengkap dan jujur tentang kondisi pasien saat itu

B. Memberikan informasi secara benar, jujur tentang kondisi pasien setelah kondisi pasien teratasi

C. Menunggu dokter untuk memberikan informasi tentang kondisi pasien

D. Memberikan informasi keluarga tidak perlu cemas karena pasien sedang ditangani oleh ahlinya.

3. Salah satu peran perawat adalah menjaga kerahasiaan kondisi kesehatan pasien. Apakah tujuan dari peran perawat tersebut?

A. Memenuhi hak pasien

B. Merupakan kewajiban perawat

C. Mencegah tuntutan keluarga pasien

D. Menambah beban kinerja staff

4. Agar keselamatan pasien terlindungi dengan baik, diharapkan Pimpinan mendorong dan menjamin implementasi program keselamatan pasien secara terintegrasi dalam organisasi melalui penerapan “Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien”.

Manakah standar keselamatan pasien yang sesuai dengan pernyataan di atas?

A. Standar 1 keselamatan pasien

B. Standar 3 keselamatan pasien

C. Standar 5 keselamatn pasien

D. Standar 7 keselamatan pasien

5. Contoh Kejadian sentinel yang menyangkut moral, adalah …

A. Pembedahan pada pasien yang salah

B. Bunuh diri pada pasien rawat inap

C. Perkosaan atau tindakan kekerasaan.

D. Kematian ibu melahirkan

Kunci Jawaban

  1. A
  2. A
  3. A
  4. B
  5. C

SIMAK JUGA!

Demikian prediksi soal dan jawaban UTS, UAS jurusan keperawatan yang bisa kami sajikan, selalu evaluasi cara belajar sobat agar mendapatkan IPK yang terbaik dan lulus uji kompetensi. Ganbatte!

5/5 – (1 vote)

Yuk, Kami juga Ada di Google News, KLIK DISINI!

Artikel Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *